Sebelumnya, Juni 2021 lalu, Jokowi telah menunjuk Luhut sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Jokowi juga menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Tim itu dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2018 yang diteken pada 17 September 2018.
Baca Juga: Soal Luhut Urus Minyak Goreng, Oke Nurwan: Dia Itu Semacam Sutradara, Pemimpinnya Tetap Jokowi
Selain berbagai jabatan yang masih aktif di atas, Luhut juga sempat menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Kepresiden (KSP). Ia dilantik pada 31 Desember 2014 lalu. Ketika Jokowi minta kepada Luhut untuk membantu atasi permalasahan minyak goreng. ia menyatakan siap hadir secara langsung dalam acara tersebut. Namun, tiba-tiba dirinya tak bisa datang lantaran mendapat tugas baru dari Jokowi untuk mengurus minyak goreng.
“Tiba-tiba Presiden memerintahkan saya untuk ngurus minyak goreng,” kata Luhut dikutip dari tayangan YouTube Gamki Balikpapan, Selasa, 24 Mei 2022.
Ia mengaku mulai menangani kelangkaan minyak goreng sejak tiga hari lalu. Dirinya pun berharap permasalahan minyak goreng bisa segera rampung.
“Jadi sejak tiga hari yang lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng. Kita berharap itu bisa nanti kita, tidak terlalu lama kita selesaikan,” tukasnya.
Selain itu, Jokowi minta Luhut untuk persebaran Minyak goreng harus tersebar di wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: Guntur Romli Terus Hajar UAS Tanpa Henti: Kayaknya Anies Segera ke Singapura, Mau Ikutan?
“Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa Bali,” ucap Juru bicara Menko Marves dan Investasi Jodi Mahardi dikutip dari Antara pada Selasa 24 Mei 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar