Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fraksi PKS DPR Dorong Akselerasi Kebangkitan Ekonomi Daerah Sebagai Masa Depan Indonesia

Fraksi PKS DPR Dorong Akselerasi Kebangkitan Ekonomi Daerah Sebagai Masa Depan Indonesia Kredit Foto: PKS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Fraksi PKS DPR RI) menyelenggarakan acara Mimbar Demokrasi dan Kebangsaan Seri 8 menyambut Hari Kebangkitan Nasional dengan tema "Kebangkitan Ekonomi Daerah: Masa Depan Indonesia", Senin 23 Mei 2022. 

Acara menghadirkan narasumber Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Pakar Otda Profesor Djohermansyah Johan. Presiden PKS Ahmad Syaikhu bertindak sebagai Keynote Speaker dan membuka acara.

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini dalam sambutannya menekankan pentingnya otonomi daerah yang sepenuh hati. Ia juga menegaskan komitmen PKS untuk memperkokoh kewenangan daerah dalam kerangka otonomi daerah di Indonesia.

Hal itu menurutnya adalah keniscayaan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan Indonesia yang sangat luas ini. 

Menurut Anggota Komisi I DPR RI ini, pemerintah pusat tidak boleh mengekang dan mengambil alih kewenangan-kewenangan daerah, karena ini bertentangan dengan tujuan pemerataan dan pembangunan ekonomi bagi seluruh rakyat.

"Tidak mungkin pemerintah pusat memahami secara detail apa yang ada di setiap wilayah republik ini secara utuh. Di sinilah pentingnya otonomi daerah. Kita harus jujur berbicara tentang otonomi daerah. Oleh karena itu, pelaksanaan otonomi daerah jangan setengah hati, saat pemerintah pusat seakan tidak ikhlas memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah disuruh running dan maju cepat, tapi tidak dilepas. Ini seperti sapi disuruh lari, dipecut, tapi ekornya dipegang. Saya kira, itu adalah suatu paradoks yang tak boleh terjadi", paparnya lagi.

Jazuli pun menyebut beberapa UU yang dalam pandangan Fraksi PKS bertentangan dengan semangat desentralisasi dalam otonomi daerah.

"Makanya, beberapa waktu lalu, Fraksi PKS menolak tegas disahkannya UU Omnibus Law, disahkannya UU HKPD. Kenapa? Karena dalam kedua UU itu, setelah kita cermati, banyak klausul pasal yang ingin merebut kembali kewenangan pemerintah daerah, ditarik menjadi sentralistik di pemerintah pusat", tegas politisi senior PKS tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: