Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cak Imin Cuma Bercanda Mau Gabung Koalisi Indonesia Bersatu, Saleh PAN: Kami Nggak Anggap Serius

Cak Imin Cuma Bercanda Mau Gabung Koalisi Indonesia Bersatu, Saleh PAN: Kami Nggak Anggap Serius Kredit Foto: Instagram/Muhaimin Iskandar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Saleh Partaonan Daulay menganggap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar hanya bercanda ketika menyampaikan keinginan bergabung ke dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Sebab, Muhaimin memasang prasyarat harus diusung sebagai calon presiden (capres) apabila bergabung ke dalam koalisi bentukan PAN, Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), itu.

Baca Juga: Cak Imin Ingin Diusung Jadi Capres Koalisi Indonesia Bersatu, PAN: Kalau Tak Menang, Dada Jadi Sesak

"Saya katakan, Gus Muhaimin ini bercanda mau gabung di sini (KIB)," kata Bang Saleh kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Ketua Fraksi PAN di DPR RI itu  pun menyarankan Gus Muhaimin bisa mencari rekan koalisi lain jika PKB tidak serius bergabung ke KIB. Sebab, masih ada enam partai lain yang bisa diajak bekerja sama menuju Pilpres 2024.

Baca Juga: Cak Imin Ajukan Syarat Diusung Jadi Capres Koalisi Indonesia Bersatu, Golkar: Nggak Bisa Begitu

"Jadi, karena dia (Gus Muhaimin, red) bercanda, ya, kami enggak anggap serius juga," ujar legislator Komisi IX DPR RI itu.

Bang Saleh melanjutkan bahwa Koalisi Indonesia Bersatu pada prinsipnya terbuka bagi partai lain untuk membangun komitmen. Namun, urusan pengusungan tokoh tertentu untuk maju sebagai Capres dan Cawapres 2024 akan dibahas belakangan. Menurut Saleh, KIB bakal melihat survei soal elektabilitas dan popularitas, sebelum menentukan tokoh yang bisa diusung pada Pilpres 2024. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: