Tegas! Mahasiswa Muslimin Setuju Langkah untuk Pidanakan LGBT: Itu Penyimpangan!
Oleh karena itu, dia menginkan aturan pidana LGBT agar segera terealisasikan.
Baca Juga: Luhut Dapat Tugas Baru dari Jokowi untuk Ngurusin Migor, Orang DPR Blak-blakan: Dia Sudah Banyak...
"LGBT ini penyimpangan. Jadi, tidak bisa dibenarkan dan dianggap biasa," tambahnya.
Menurutnya, jika LGBT terus dibiarkan, bangsa Indonesia akan menuju kehancuran.
"Bagaimana mungkin melahirkan generasi bangsa jika dihasilkan dari penyimpangan seksual cinta sesama jenis?" imbuhnya. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto