Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS Sebut Jokowi Langgar UU Gegara Kasih Kerjaan ke Luhut: Ini Meminggirkan Peran Menko Perekonomian

PKS Sebut Jokowi Langgar UU Gegara Kasih Kerjaan ke Luhut: Ini Meminggirkan Peran Menko Perekonomian Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penunjukan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) oleh Presiden Joko Widodo untuk menangani gejolak harga migor berpotensi melanggar UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto.

Sebab dalam UU tersebut diatur dengan jelas tugas dan fungsi setiap kementerian secara definitif.  Ia menerangkan bahwa penunjukan tidak bersifat asal tunjuk yang bersifat personal. Regulasi tentang Kementerian Negara mengatur rambu-rambu, agar Pemerintahan berjalan solid dan harmoni.

"Kalau seperti ini, menunjuk sakarebnya dewe (semaunya sendiri.red), menyerahkan tanggung jawab kebijakan perminyakgorengan kepada Menko Marinvest, terkesan loncat pagar dan meminggirkan peran Menko Perekonomian yang selama ini mengkoordinasikan urusan perminyakgorengan," ujarnya kepada Populis.id pada Rabu (25/05/2022).

Baca Juga: Jokowi Tugasi Luhut Urus Minyak Goreng, Dua Menteri Dianggap Tak Mampu Bekerja

Mulyanto melihat penunjukan LBP dalam urusan perminyak gorengan ini cerminan sikap frustrasi Presiden Jokowi dalam mengurus soal migor yang kebijakannya berkali-kali gagal. Karena sejak enam bulan lalu berbagai kebijakan telah diambil Jokowi, namun faktanya sampai hari ini harga minyak goreng tidak dapat dikendalikan Pemerintah. Tetap di atas HET.

"Ini mungkin yang bikin frustrasi Presiden. Penunjukan Presiden Jokowi ini makin membuktikan, bahwa ia tidak menganut adanya pakem tugas-fungsi Kementerian, yang ada hanyalah pendekatan personal.  Jelas kondisi ini akan membuat kerja antar-kementerian menjadi tidak harmonis," terangnya.

"Jadi, memang tidak keliru-keliru benar, kalau netizen memberi gelar Luhut Binsar Panjaitan sebagai menteri segala urusan alias Perdana Menteri," ungkap Mulyanto.

Anggota DPR RI daerah pemilihan Tangerang Raya itu menduga kebijakan Presiden ini punya bobot politik yang kental. Apalagi kemarin Menko Perekonomian dianggap publik keliru dalam menafsirkan kebijakan pelarangan ekspor CPO dan turunannya. Serta dugaan bahwa Lin Chei Wei terkait dengan Kantor Menko Perekonomian.

"Dalam bahasa terangnnya, Jokowi lebih percaya Luhut ketimbang Airlangga dalam urusan perminyak gorengan ini. Selain itu, dengan kembali menerapkan kebijakan DMO-DPO untuk CPO dan menghapus subsidi migor curah dan memindahkan tanggungjawab terkait migor curah dari Menteri Perindustrian menjadi kembali kepada Menteri Perdagangan, makin memperkuat spekulasi tersebut," pungkasnya.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kembali sukses mendapat sorotan publik. Ini terkait dengan tugas baru yang Presiden Joko Widodo (Jokowi) berikan. Luhut diketahui diminta Presiden Jokowi untuk mengurus masalah minyak goreng di wilayah Jawa dan Bali.

“Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dandistribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa-Bali,” kata Juru Bicara Menko Marves dan Investasi Jodi Mahardi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: