Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ganjar Pranowo Tak Mau Berpuas Diri Meski 11 Kali Terima WTP dari BPK

Ganjar Pranowo Tak Mau Berpuas Diri Meski 11 Kali Terima WTP dari BPK Kredit Foto: Pemprov Jateng
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Opini WTP ini adalah ke 11 kalinya diterima Jateng selama kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo. 

Opini WTP itu disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Jateng, Ayub Amali dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di rapat paripurna bersama DPRD Jateng.

Gubernur mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari peran seluruh stakeholder di Jateng, termasuk DPRD. Namun ia menegaskan, meski sudah belasan kali penghargaan tersebut didapat, namun itu tidak membuat dirinya berpuas diri. 

“Ini bukan berarti kita asyik-asyik saja, ada beberapa catatan tadi yang diberikan (BPK) pada kita bagaimana pengelolaan aset kita,” kata Ganjar. 

Pengelolaan aset yang dimaksud antara lain terkait infrastruktur. Ganjar mengatakan, catatan yang diterimanya berkaitan dengan pensertifikatan. Sehingga pihaknya akan menggandeng BPN untuk memperbaiki kinerja. 

“Improvementnya (tindaklanjut) adalah memperbaiki sistem, semua harus berbasis data. Maka datanya mesti clear and clean (jelas dan benar) dulu, baru kemudian treatment (penanganan)," ujarnya. 

Catatan dari BPK, kata Ganjar, menjadi koreksi untuk Pemprov Jateng. Evaluasi diharapkan anggaran yang belum maksimal dapat dialokasikan untuk mendorong upaya penanggulangan kemiskinan. Agar terlaksana dengan baik, Ganjar meminta legislatif ikut membantu mengawasi.

“Bantuan dari DPRD untuk (melakukan) kontrol pada pemerintah, tahap pertahap, waktu perwaktu setiap kali mereka reses, menurut saya penting untuk menjadi catatan agar kita tidak offside (nyimpang),"  kata Ganjar. 

Terkait pemberian Opini WTP pada Jateng ini, Ayub menjelaskan, hal itu berdasar hasil pemeriksaan yang meliputi laporan keuangan dan kinerja.

Pada penilaian tersebut, BPK melihat adanya efektifitas aplikasi samsat online dan kepenatausahaan aset. BPK juga melihat terjadi peningkatan SilPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) 66 persen dari tahun sebelumnya. SiLPA Jateng tahun 2021 adalah Rp1,43 triliun. 

“Kami berharap hasil laporan itu semakin memberikan semangat agar pemprov semakin akuntabel dalam pelaksanaan laporan keuangannya,” ungkap Ayub.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: