Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Iduladha, Stok Hewan Kurban Dipastikan Cukup

Jelang Iduladha, Stok Hewan Kurban Dipastikan Cukup Kredit Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketersediaan ternak sapi, kambing, atau domba dinyatakan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2022.

Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga, Mukodam, menyatakan, saat ini populasi ternak sapi di Purbalingga mencapai 12.500-an ekor.

Ditambahkan, jumlah sapi yang disembelih untuk keperluan kurban di Purbalingga kurang lebih sebanyak 3.000 ekor tiap tahun. Saat ini, terdapat sekitar empat ribu sapi jantan dewasa, sebanyak 3.500 ekor di antaranya dalam kondisi sehat sempurna. Artinya, kebutuhan hewan kurban, terutama sapi dapat tercukupi.

Menurut Mukodam, masih terdapat dua ekor dari sembilan ekor sapi yang dinyatakan positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) dan 21 ekor sapi berstatus suspek.

Namun demikian, Mukodam menegaskan, kondisi tersebut belum menggangu pasokan ternak, terutama untuk kebutuhan hari raya Iduladha nanti. Pihaknya juga telah melakukan pembatasan terhadap arus pengiriman dan penerimaan hewan ternak keluar dan masuk Purbalingga, demi mencegah penularan PMK.

Bahkan, pasar hewan di Purbalingga tetap beroperasi seperti biasa. ” Kami meminta masyarakat tenang dan tidak perlu khawatir, karena hewan ternak terpapar PMK pun masih aman untuk dikonsumsi, asalkan bagian jeroan bagian mulut, kepala kaki sebelum keluar dari tempat penyembelihan, harap direbus terlebih dahulu 30 menit,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (26/5/2022).

Mukodam menambahkan, pihaknya akan menerbitkan panduan berkurban, yakni memadukan antara tata cara penyembelihan hewan kurban saat pandemi Covid-19 dan pencegahan penyebaran PMK.

Baca Juga: Kementan Siapkan Prosedur Penyediaan Hewan Kurban

Panduan tersebtu diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pihak terkait, sehingga pelaksanaan ritual kurban tetap sesuai kaidah agama dan kesehatan masyarakat.

“Panitia kurban dan seluruh personel, atau tenaga teknis yang mengurusi, serta masyarakat penerima daging kurban tetap sehat, aman dari penularan Covid-19, tidak menjadi vektor penyebaran PMK, dan daging yang dikonsumsi masyarakat tetap ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal),” pungkasnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: