Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kunjungi Persis, Sekjen PAN Eddy Soeparno Mau 'Minta Tolong' Soal Kasus Hukumnya dengan Ade Armando

Kunjungi Persis, Sekjen PAN Eddy Soeparno Mau 'Minta Tolong' Soal Kasus Hukumnya dengan Ade Armando Kredit Foto: Instagram/Eddy Soeparno
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno sowan ke kantor ormas Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung Ahad (29/5/2022). Selain membahas isu-isu sosial kemasyarakatan, ia turut menceritakan terkait kasus yang tengah dihadapinya.

Eddy mengatakan, pihaknya berkunjung dan bersilaturahmi ke PP Persis untuk membahas permasalahan-permasalahan yang tengah terjadi di Indonesia dan mengupayakan terdapat solusi. Kehadirannya juga untuk mendorong praktik toleransi dan kebersamaan dengan semua kalangan masyarakat.

"Kita saling membantu dalam mengurai sejumlah permasalahan yang kita hadapi, termasuk tidak terkecuali bagaimana saat ini kita sebagai anak bangsa saling menguatkan toleransi kita, kebersamaan kita. Justru jangan sampai ada yang memecah belah di belakang. Jangan sampai ada yang mengatakan kita harus toleran kita harus menggunakan akal sehat saling memahami tapi menarik kita ke titik polarisasi yang saling berbeda itu tidak boleh," ujarnya, Ahad (29/5/2022).

Ia mengaku turut membahas juga terkait kasus hukum yang melibatkan dirinya dengan Ade Armando. Eddy meminta nasihat dan pandangan terkait proses hukum yang tengah dijalaninya. 

"Salah satu yang kami bahas adalah, permasalahan terkait PAN Eddy Soeparno dengan Ade Armando yang sampai saat ini masih berjalan proses hukumnya. Saya memohon arahan, nasehat pandangan termasuk doa dari pengurus Persis agar saya bisa menjalankan proses hukum ini dengan baik," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga berharap agar proses hukum berjalan dengan lancar. "Perlu ada penegakan hukum dan penegakan itu harus dilakukan secara konsekuen, jangan sampai ada anak bangsa yang berkata sedikit saja sudah terkena kasus hukum melalui misalnya UU ITE, tetapi ada yang sudah berkata begitu banyak menyakiti perasaan beragama masyarakat sampai hari ini statusnya tersangka, tapi belum diproses," katanya.

Ia menegaskan, pihaknya percaya terhadap kepolisian yang akan profesional bekerja dan akan menjalankan tugasnya secara konsekuen. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak terpecah belah, terpolarisasi dan hidup tidak rukun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: