Sebagai upaya pencegahan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, para Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
PMK merupakan penyakit yang menyerang hewan berkuku belah karena virus. Tingkat penularannya juga tergolong tinggi. Penyebarannya dapat melalui berbagai cara, yaitu melalui udara, makanan, kotoran yang menempel pada alas kaki, pakaian, kontak langsung, peralatan kandang dan jarum suntik.
Sejumlah hewan ternak di empat kabupaten di Jawa Timur dilaporkan telah terjangkiti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mulai di Kabupaten Gresik, Lamongan, Mojokerto, hingga Sidoarjo
Timrelawan PMI Jember melakukan penyemprotan di dua pasar hewan yaitu pasar hewan Ambulu dan pasar hewan Mayang Kabupaten Jember pada Selasa,(31/05/2022).
Penyemprotan kli ini melibatkan 5 orang staf PMI, 4 relawan PMI, 10 orang dari Dinas Peternakan, 5 orang perwakilan dari Kecamatan Ambulu ..
“Setelah ada permintaan penyemprotan, PMI langsung menindaklanjuti dengan menurunkan relawan untuk melakukan penyemprotan,” kata ketua PMI Kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH.
Penyemprotan dilakukan melalui kerjasama dengan para pihak yang terkait langsung dengan keamanan hewan. Ia juga menjelaskan, prosedur penyemprotan tidak dilakukan asal-asalan terhadap hewan yang ada di pasar hewan.
Selain untuk meminimalisir resiko seperti iritasi, penyemprotan hanya dilakukan pada kendaraan angkutan hewan dan pada bagian kaki hewan sehingga aman untuk hewan.
Baca Juga: Kementan Siapkan Prosedur Penyediaan Hewan Kurban
Ketua PMI Kabupaten Jember, EA Zaenal Marzuki SH MH, juga menambahkan pihaknya siap melayani masyarakat. Salah satunya penyemprotan cairan disinfektan. “Kalau ada permintaan akan kami tindak lanjuti dengan assesmen, Kalau hasil assesmennya perlu di bantu maka PMI akan menerjunkan tim,” terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: