Untuk mengantisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Kabupaten Kendal akan terus melakukan sosialisasi kepada peternak dan pedagang ternak di pasar hewan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal Panduan Rapriat Rogojati saat melakukan sosialisasi dan pemantauan hewan di Pasar Hewan Cepiring, kemarin.
Menurutnya, walaupun belum ditemukan PMK di Kendal, masyarakat diminta untuk mewaspadainya. Disampaikan, sebagai media sosialisasi, pihaknya akan membuat dan memasang poster PMK di pasar hewan, puskeswan dan RPH.
Selain itu, pihaknya juga bakal membuat leaflet untuk dibagikan ke peternak dan pedagang ternak dan melakukan sosialisasi PMK melalui sosial media, WhatsApp grup dan Instagram.
Ditambahkan, pihaknya juga akan membuat surat edaran kewaspadaan PMK untuk petugas peternakan kecamatan, petugas RPH, petugas pasar hewan, dan koordinator penyuluh. Dan melakukan penyemprotan disinfektan di pasar-hewan.
“Terakhir melakukan tracking dan surveillans penyakit di pasar hewan, kelompok ternak, dan peternak mandiri. Serta, memperketat pemeriksaan antemortem dan postmortem di RPH,” terang Pandu.
Baca Juga: Maruf Minta Perbankan Syariah Bersinergi dengan Industri Halal
Sampai saat ini, lanjut Pandu, belum ditemukan PMK di Kabupaten Kendal. Namun, pihaknya akan terus berupaya melakukan upaya pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya penyakit tersebut.
“Karena pencegahan lebih baik dari pada mengobati,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: