Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kader Golkar Henry Indraguna Dipercaya Jadi Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum

Kader Golkar Henry Indraguna Dipercaya Jadi Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Henry Indraguna mendapat kepercayaan negara, Ia diberikan mandat menjadi bagian Tim Ahli Ketua, Anggota, dan Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)

Keputusan menjadi bagian Tim Ahli Wantimpres berdasarkan Surat Keputusan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Nomor I Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Ahli Ketua, Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang ditandatangani Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Jenderal (Purn) Wiranto.

Terpilih 29 nama yang mengisi Keanggotaan Tim Ahli Ketua, Anggota dan Sekretaris Anggota Wantimpres sesuai dengan pembidangan di Dewan Pertimbangan Presiden. 

Henry Indraguna yang juga Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) diberi tanggung jawab membidangi Hukum dan Perundang-Undangan di Tim Ahli Wantimpres.

Penulis buku "Memahami Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi (Kaidah-Kaidah Hukum dan Doktrin-Doktrin" ini dinilai mampu membantu dan mendukung kinerja Dewan Pertimbangan Presiden secara cepat dan tepat khususnya dalam berkontribusi memberikan masukan dan pertimbangan-pertimbangan strategis kepada Presiden dalam memutuskan terkait bidang Hukum dan Perundang-Undangan.

"Menjadi bagian dari Tim Ahli di Dewan Pertimbangan Presiden ini bagi saya adalah kehormatan  tinggi yang harus dijaga marwah dan martabatnya. Karena lembaga ini juga adalah pilar penting negara memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo, maka saya pun harus mewakafkan dedikasi, pengalaman, komitmen terbaik yang saya memiliki kepada kebaikan bangsa dan negara," tutur pengacara kondang dari Firma Hukum Henry Indraguna & Partner tersebut.

Berbekal pengalaman dan jam terbang yang cukup tinggi sebagai salah satu pengacara yang mempunyai prestasi mempuni,  Ketua PPK Kosgoro 1957 ini siap mengabdi sepenuh hati kepada bangsa dan negara melalui jalur Dewan Pertimbangan Presiden.

Candidat di dua doktor ini menegaskan dirinya akan berupaya memberikan dukungan kajian dan analisis terkait isu aktual di bidang hukum dan perundang-undangan.

“Saya menerima amanat ini dan akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab sebagai kader partai dan kader bangsa,” tegas Henry Indraguna. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Bagikan Artikel: