Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wujudkan Indonesia Sehat dan SDM Unggul Lewat Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau

Wujudkan Indonesia Sehat dan SDM Unggul Lewat Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau Kredit Foto: Antara/Irfan Anshori

Menurutnya, dalam struktur tarif cukai yang berlaku saat ini memicu variasi harga sehingga memudahkan konsumen untuk memilih atau beralih dari satu rokok ke rokok lainnya atau ke rokok yang lebih murah. 

“Penyederhanaan struktur tarif cukai itu memiliki dampak berganda yakni dapat mengurangi celah penghindaran pajak dari perusahaan rokok, meningkatkan pass through cukai rokok sehingga lebih efektif dalam mempengaruhi harga rokok dan menekan konsumsi rokok,” ujarnya.

Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal Febri Pangestu mengakui urgensi dari pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia jika dilihat dari sisi prevalensi perokoknya. Hal ini dipicu oleh harga rokok di Indonesia yang relatif murah dan banyaknya loophole dari kebijakan cukai rokok yang berlaku.

“Kebijakan cukai pemerintah diupayakan mencapai titik optimal dari berbagai tujuan yakni pengendalian konsumsi, penerimaan negara, tenaga kerja dan petani tembakau, serta penindakan rokok ilegal,” ujarnya.

Febri menjelaskan, struktur tarif cukai rokok di Indonesia masih kompleks karena dibedakan berdasarkan jenis dan jumlah produksi.

“Sebenarnya idealnya ketika kebijakan cukai itu ditujukan untuk pengendalian konsumsi, seharusnya tidak diperlukan lagi pembedaan tarif dari golongan. Yang disarankan adalah tarif seragam. Penggolongan juga tidak efektif dan tidak ideal untuk memisahkan pabrikan kecil dan besar. Menurut saya batasan produksi 3 miliar batang untuk menentukan golongan itu masih terlalu besar,” katanya. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa mengatakan untuk mencapai pengendalian konsumsi tembakau yang efektif, kesadaran masyarakat juga perlu dibangun.

“Merokok berkontribusi sebagai penyebab kematian tertinggi di Indonesia, yakni penyakit jantung, strok, dan kanker. Rokok merupakan pemicu dari penyakit-penyakit tersebut,” ujarnya. 

Kunta mengatakan, kerugian yang ditimbulkan rokok juga sangat tinggi, khususnya secara ekonomi untuk kelompok masyarakat rentan yang berpenghasilan rendah.

“Kita ingin melindungi anak-anak dan remaja dari rokok untuk menciptakan SDM yang unggul. Ini PR kita bersama melalui kebijakan tarif cukai maupun kebijakan non-tarif kita harus membatasi masyarakat untuk membeli rokok,” pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: