800 calon jamaah haji asal Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tertunda berangkat di 2022 ini. Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY, Masmin Afif mengatakan, penundaan ini dikarenakan adanya kebijakan pembatasan usia jamaah oleh Arab Saudi.
"Jamaah haji lunas tunda di DIY sekitar 800 orang usia 65 tahun ke atas. Kemarin yang sudah lunas dan siap (berangkat) karena memang ada kebijakan Arab Saudi, ada sekitar 800 jamaah kita (tertunda)," kata Masmin.
Masmin menyebut, saat ini kuota haji yang didapat kurang dari 50% jika dibandingkan dengan 2019. Kuota normal untuk DIY sebelum pandemi Covid-19, katanya, mencapai 3.132 jamaah.
Sedangkan, tahun ini DIY hanya mendapat kuota sebanyak 1.427 jamaah haji. Jamaah yang tertunda keberangkatannya akan diprioritaskan untuk diberangkatkan tahun depan.
"Semoga insya Allah di 2023 (jika) suasananya sudah normal dan insya Allah akan diprioritaskan untuk diberangkatkan," ujarnya. Masmin menuturkan, lama daftar tunggu haji di DIY juga mencapai 31 tahun. Hal ini dikarenakan banyaknya daftar antrean haji reguler.
"Masyarakat yang ingin melaksanakan haji semakin banyak, sementara kuotanya terbatas, sehingga kita sampaikan daftar tunggunya sudah 31 tahun. Artinya yang tahun ini yang daftar itu, 31 tahun kedepan baru diberangkatkan," jelas Masmin.
Baca Juga: Maruf Amin Dukung Penerbitan Aturan Anti LGBT
Saat ini, ada 92 ribu orang dalam daftar tunggu haji di DIY. Diperkirakan, masih akan banyak pendaftar kedepannya. "Jumlahnya ada sekitar 92 ribu yang daftar tunggu, ketika nanti jamaah terus daftar, semakin banyak, pasti akan semakin panjang (daftar tunggu)," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: