"Namun memang dampak negatif yang bisa diterima oleh BSI adalah campur tangan pemerintah dalam penentuan susunan pejabat korporasi bisa terlalu dalam. Tapi, selama ini sih BUMN Perbankan relatif aman dari campur tangan politik. Jadi bisa diminimalisir," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan sinyal bahwa PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI akan naik kelas menjadi BUMN. Hal ini seiring bertambahnya jumlah BUMN dari sebelumnya sebanyak 41 menjadi 42 perusahaan.
Baca Juga: Buktikan Komitmennya, BSI Siap Layani Lebih dari 80% Jamaah Haji Indonesia!
Erick menjelaskan, mulanya jumlah BUMN ada sebanyak 108 perusahaan, namun akhirnya berhasil dipangkas hingga menjadi 41 perusahaan. Ia pun mengatakan jumlah tersebut bertambah satu lagi karena masuknya BSI.
Baca Juga: BSI Siap Layani 73 Ribu Jamaah Haji Indonesia
"Dengan kerja keras dari 108 company jadi 41, tapi jadi 42 lagi karena BSI, jadi telurnya naik satu lagi. Tapi mudah-mudahan turun lagi jadi 41," ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Ayu Almas