Kemenkes RI Catat Kenaikan Kasus Covid-19 Baru Paska Lebaran, Jubir: Ditandai dengan Subvarian Baru
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat lonjakan kasus baru Covid-19, 38 hari paska lebaran Idulfitri 2022. Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menjelaskan bahwa lonjakan kenaikan kasus tersebut naik 1.15 persen di Indonesia.
Kendati demikian, Syahril mengatakan bahwa lonjakan Covid-19 yang terjadi paska lebaran Idulfitri tidak seburuk lonjakan pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Wisata Bebas Repot jadi Incaran Masyarakat Pasca Pandemi Covid-19
"Setelah cuti bersama idul[fitri] kemarin, selama satu bulan atau 38 hari, ada kenaikan kasus baik kasus harian maupun kasus mingguan. Pada hari ini, sejumlah 558 setelah hari ke-38," ungkap Syahril saat konferensi pers virtualnya, Jumat (10/6/2022).
Syahril mengatakan, polarisasi kenaikan kasus pada gelombang paska lebaran juga terjadi pada rentang waktu kurang lebih satu bulan. Pada tahun 2021, lonjakan kasus baru Covid-19 terjadi paska cuti lebaran Idulfitri di hari ke-27.
Baca Juga: Menkes Kirim Berita Gak Sedap: 2 Varian Baru Covid-19 Muncul di Malaysia
Begitu pula dengan cuti natal dan tahun baru (nataru) yang terjadi lonjakan kasus di hari ke-24. Kendati demikian, kata Syahril, lonjakan kasus yang terjadi di tahun ini relatif lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Kita lihat di kasus nasional, kenaikan kasus paska lebaran 2021 setelah hari ke-27, kemudian juga gelombang paska nataru setelah hari ke-24. Nah kita, saat ini setelah lebaran 2022 juga ada satu kenaikan, kalau dibandingkan ke sana dengan 2021 paska lebaran dan nataru itu jauh berbeda kenaikannya," kata Syahril.
Lebih lanjut, Syahril mengatakan bahwa setiap kali ada cuti bersama, baik Idulfitri maupun nataru, lonjakan kasus memang terjadi.
Syahril juga mengatakan bahwa terjadi polarisasi setiap kali lonjakan kasus, terjadi baik di Idulfitri maupun Nataru yang ditandai dengan munculnya variasi baru Covid-19. Dia mengungkapkan, paska lebaran Idulfitri 2022, muncul subvarian baru Covid-19 yang dinamai dengan BA.4 dan BA.5.
Baca Juga: Kasus Corona Meningkat, Menkes Minta Masyarakat Jangan Panik
Kendati demikian, kasus baru Covid-19 dengan varian baru dinilai memiliki gejala yang ringan. Sementara untuk subvarian BA.4 dan BA.5, kata Syahril, merupakan varian omicron yang bermutasi.
"Kenaikan kasus di gelombang di Idulfitri dan Iduladha [2021] itu ditandai dengan delta yang mendominasi. Kemudian begitu masuk nataru 2021-2022 ini, itu ditandai dengan varian omocron. Dan sekarang kita di paska lebaran tahun setelah hari ke-38 adanya subvarian baru, yaitu BA.4 dan BA.5," paparnya.
Baca Juga: Jokowi Akui Ada Kenaikan Kasus Covid-19, Tapi ...
Dia juga mengungkapkan bahwa sejauh ini, warga Indonesia yang terpapar subvarian BA.4 dan BA.5 sebanyak empat orang.
"Ada 4 kasus subvarian baru BA.4 dan BA.5. ada satu orang yang BA.4 dan kemudian yang tiga orang itu BA.5," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: