Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi, Polisi Tangkap Petinggi Khilafatul Muslimin di Brebes

Lagi, Polisi Tangkap Petinggi Khilafatul Muslimin di Brebes Kredit Foto: SINDOnews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian menetapkan satu tersangka buntut konvoi Khilafatul Muslimin di Jalan Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes pada Minggu (29/5) lalu.

Jajaran Polres Brebes menetapkan satu tersangka tambahan berinisial AJ, Amir Khilafatul Muslimin wilayah Cirebon Raya.

AJ menambah daftar tiga pengurus Khilafatul Muslimin yaitu GZ, AS dan DS yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (6/6) kemarin.

"Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan yang diberikan tiga aktivis Khilafatul Muslimin sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jumat (10/6).

Aparat kepolisian di Jawa Tengah bergerak intensif mendatangi kantor Khilafatul Muslimin beserta menurunkan papan namanya di kawasan Solo Raya. Polisi meminta keterangan sejumlah aktivis organisasi tersebut yang berkantor di Solo, Sukoharjo, dan Klaten.

"Iya, di tiga kabupaten itu, warga dan sejumlah eksponen keagamaan mengeluhkan aktivitas Khilafatul Muslimin," kata Kombes Iqbal. Mantan Kasatgas Humas Nemangkawi tersebut mengatakan polisi melakukan hal tersebut berdasarkan keresahan warga.

"Resah karena ideologi yang disebarkan berbahaya, bertentangan dengan Pancasila," ucapnya

Kombes Iqbal menyebut polisi mengedepankan humanis, terlebih saat melakukan mendatangi tiap kantor Khilafatul Muslimin didampingi oleh pengurus RT dan RW setempat. "Polisi kemudian melakukan dialog dengan pengurus Khilafatul Muslimin di lokasi," ucapnya.

Para pengurus Khilafatul Muslimin di tiga daerah itu kooperatif saat didatangi dan dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. "Baik di Solo, Sukoharjo maupun Klaten semuanya bersedia melepas papan nama organisasi yang dipasang," ujar Kombes Iqbal.

Perwira menengah polisi itu menyatakan Khilafatul Muslimin telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat, sehingga pihaknya dengan cepat mengantisipasi polemik berkepanjangan. "Polisi wajib menangani keluhan warga dan wajib untuk bisa menyelesaikan perselisihan warga," tegasnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: