Pemerintah akhirnya menunda rencana kenaikkan tarif tiket Candi Borobudur setelah terjadi polemik di tengah masyarakat. Rencanya tarif tiket naik ke stapa mencapai Rp 750.000 untuk turis lokal.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa rencana pembatasan kuota pengunjung dan kenaikan tarif untuk naik ke area stupa Candi Borobudur merupakan upaya Pemerintah untuk menjaga Warisan Budaya Dunia tersebut.
“Candi Borobudur itu kan cagar budaya Indonesia yang ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. Dengan relief yang sarat makna khususnya bagi umat Buddha dan kita umat manusia, penting bagi kita semua memberi perhatian khusus untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara tersebut,” ungkap Menko Luhut dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/6/2022).
Dalam hal ini, pemerintah merencanakan kenaikkan harga tiket naik ke atas stupa candi menjadi Rp 750.000 per orang bagi wisatawan lokal. Sedangkan untuk tarif tiket turis asing dibandrol US$100 atau sekitar Rp 1,45 juta. Sedangkan untuk para pelajar jauh lebih murah.
Selain menaikkan harga tiket, pemerintah juga berencana membatasi jumlah wisatawan yang naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari. Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, wacana penetapan tarif naik ke puncak Candi Borobudur dilakukan bukan untuk komersialisasi.
Menurutnya, kebijakan pembatasan kuota wisatawan yang bsia naik ke bangunan Candi Borobudur merupakan cara konservasi, guna untuk melestarikan warisan sejarah. “Ini bukan pendekatan komersial sama sekali, tapi pendekatan konservasi, memastikan Borobudur ini satu destinasi, situs yang betul-betul harus kita jaga," kata Sandiaga.
Lanjut dia, sedangkan untuk harga tiket masuk kawasan sekitar Candi Borobudur atau plantaran, masih sama seperti sebelumnya yaitu Rp 50.000 bagi wisatawan lokal. Lebih lanjut dia menjelaskan, terkait kebijakan kuota pengunjung perhari yang dapat naik ke atas candi merupakan hasil kajian para ahli dan pemerintah.
"Karena Candi Borobudur daya dukungnya juga terbatas, berdasarkan hitungan para ahli, idealnya hanya bsia dikunjungi oleh 1.200 orang per hari," ucapnya. Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta pemeirntah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan tarif Candi Borobudur.
"Saya minta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan biaya, terutama untuk saudara-saudara kita yang ke situ untuk kegiatan ibadah keagamaan harus mendapatkan kekhususan, kata dia dalma keterangan tertulisnya.
Menurutnya, tarif yang hendak di tetapkan terlalu mahal. Justru dapat merugikan pariwisata Indonesia. Dikhawatirkan, kenaikan tarif dapat mengurangi turis berwisata ke Candi Borobudur. Pasalnya hal tersebut dapat berdampak pada masyarakat sekitar yang menggantungkan perekonomian pada wisata Borobudur.
"Warga di sekitar Candi Borobudur tentu berharap bisa segera menikmati dampak ekonomi akibat geliat ekonomi yang mulai tampak. jangan sampai mereka harus menderita lagi karena wisatawan sepi," jelasnya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersepakat untuk menunda peneraoan rencana kenaikan harga tiket naik Candi Borobudur.
Menurut Ganjar, penetapan harga tiket naik ke area stupa Candi Borobudur perlu dikaji lagi bersama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dan Balai Konservasi Borobudur.
"Kita postpone dulu. Tadi Pak Menteri (Luhut Binsar Pandjaitan) sudah menyampaikan, 'Pak Gub itu kita postpone dulu, biar tidak terjadi cerita yang ke mana-mana," ucapnya.
Menurut Ganjar, harga tiket baru perlu dikaji lagi oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) dan Balai Konservasi Borobudur. "Ini soal tarif jangan dibicarakan dulu, di-postpone dulu dan memang TWC sama balai sedang komunikasi maka masyarakat tidak perlu resah. Itu penting untuk disampaikan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: