Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jembatan Timbang Klakah Lumajang Ditargetkan Beroperasi Awal 2023

Jembatan Timbang Klakah Lumajang Ditargetkan Beroperasi Awal 2023 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama jajaran Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Timur dan Satlantas Polres Lumajang melakukan uji coba pengaktifan kembali jembatan timbang di Kecamatan Klakah sejak, Rabu (8/6/2022) lalu.

Hal itu dilatarbelakangi dengan maraknya angkutan barang yang melintas di Kabupaten Lumajang dengan muatan yang diindikasi melebihi kapasitas atau overload.

"Ini latar belakangnya semakin tingginya frekuensi angkutan barang, utamanya yang dari arah Lumajang ke utara. Rata-rata ini kan pasir, kayu dan belakangan ini tebu, ini lebih pada penertiban angkutan barang, utamanya yang over load," terang Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajan, Nugraha Yudha Mudiarto.

Yudha  menerangkan, bahwa uji coba sementara dilakukan untuk mengetahui aktifitas lalu lintas serta menerapkan strategi rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan saat kendaraan muatan akan masuk ke jembatan timbang.

Selain itu, pihaknya juga memastikan kebutuhan sarana dan prasarana serta personil yang dibutuhkan pada pengoperasian jembatan timbang Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Baca Juga: Cuaca Buruk, Harga Pangan di Kota Bandung Naik Mulai Telur Hingga Daging Ayam

Pemerintah pun telah menargetkan pengoperasian UPPKB pada awal Tahun 2023 mendatang. "Kami berkeinginan agar UPPKB itu beroperasi selama 24 jam, pola operasinya adalah sinergi antara kementerian perhubungan dengan pemerintah kabupaten lumajang, ini prosesnya masih panjang, tapi secara adminstrasinya sudah siap," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: