Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lindungi UMKM, E-Commerce, dan Masyarakat, Ini Tiga Arahan Jokowi Ke Kemenkop UKM

Lindungi UMKM, E-Commerce, dan Masyarakat, Ini Tiga Arahan Jokowi Ke Kemenkop UKM Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki, mengatakan Presiden Republik Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan tiga arahan penting kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) demi melindungi UMKM, e-commerce, dan masyarakat Indonesia.

“Bapak Presiden Jokowi memberikan tiga arahan kepada kami Kemenkop UKM. Yang pertama, melindungi UMKM Indonesia yang bertransaksi pada platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Kedua, melindungi e-commerce lokal sebagai Penyelenggara PMSE (PPMSE). Dan yang ketiga, melindungi masyarakat Indonesia yang melakukan kegiatan berbelanja dengan memanfaatkan PMSE,” ujarnya dalam diskusi bersama Pemimpin Redaksi dengan tema “Aturan Baru E-Commerce dan Nasib UMKM” di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Soal Capres Pilihan, PDIP Disalip Loyalis Ganjar Pranowo, Pengamat: Makin Tajam Ketidakcocokannya

Teten pun menjelaskan bahwa sudah ada 19 juta UMKM yang terhubung dengan ekosistem digital. Ia pun juga mengatakan nilai transaksi e-commerce pada tahun 2022 telah mencapai Rp526 triliun.

“Saat ini, sudah ada 19 juta jumlah pelaku UMKM yang terhubung dengan ekosistem digital. Ini sudah semakin mendekati target 20 juta UMKM digital tahun 2022 oleh Bapak Presiden Jokowi. Nilai transaksi e-commerce pada 2022 seperti dicatat Bank Indonesia (BI) sudah Rp526 triliun pada tahun 2022,” katanya.

Walaupun demikian, Menkop UKM menyebutkan masih terdapat berbagai tantangan dan permasalahan untuk UMKM dan e-commerce, seperti praktik illegal cross-border di e-commerce, predatory pricing, dan akselerasi pemerataan akses internet.

Baca Juga: Gagal Jadi Pawang Hujan di Konser Musik, Rara Dihujani Sindiran Netizen: Remot AC Rusak

“Ada beberapa tantangan dan masalah di UMKM dan e-commerce yang mesti kita perhatikan. Praktik illegal cross-border yang terjadi di e-commerce, fenomena Mr Hu kemarin. Hasil dari simulasi atas laporan ini menunjukkan dari 1 SKU saja, negara berpotensi dirugikan kurang lebih Rp14 miliar. Illegal cross-border juga menyebabkan predatory pricing, produk UMKM kita jadi sulit bersaing. Akselerasi akses pemerataan internet di seluruh Indonesia sebagai fondasi ekonomi digital kita juga sangat penting,” tutupnya.

Laporan: Muhamad Ihsan
Penulis: Putu Rusta Adijaya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: