Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Guna Hasilkan Kesepakatan Terbaik, Garuda Indonesia Ajukan Penundaan Waktu Voting PKPU

Guna Hasilkan Kesepakatan Terbaik, Garuda Indonesia Ajukan Penundaan Waktu Voting PKPU Kredit Foto: Garuda Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Garuda) telah mengajukan permohonan penundaan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 2 hari dari tanggal yang sudah ditetapkan sebelumnya, menjadi tanggal 17 Juni 2022. Adapun untuk agenda sidang pengumuman hasil PKPU, akan tetap berlangsung pada tanggal 20 Juni 2022.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa Garuda akan memaksimalkan masa perpanjangan ini untuk memastikan bahwa proses pengambilan suara dapat berjalan dengan lancar. Termasuk di dalamnya mengoptimalkan dan mematangkan beberapa tahapan administratif yang perlu difinalisasi.

Baca Juga: Terus Lakukan Hilirisasi, ITS Teken MoU dengan Pelni

Hal tersebut juga turut diselaraskan dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari pemangku kepentingan atas usulan proposal perdamaian yang disampaikan beberapa waktu lalu.

“Kami mengapresiasi dukungan dan pandangan konstruktif dari segenap pemangku kepentingan utamanya kreditur yang telah memberikan masukannya untuk proposal perdamaian yang telah kami ajukan. Hal ini turut menunjukan bahwa Garuda Indonesia bersama seluruh kreditur telah memiliki pandangan yang sama atas upaya bersama untuk memaksimalkan proses dan tahapan PKPU ini dalam menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak. Kami memahami bahwa proses ini harus dijalani dengan seksama dan dengan penuh kehati-hatian, mengingat keputusan yang akan diambil dalam voting mendatang sangatlah krusial dalam keseluruhan proses PKPU", ungkap Irfan.

Selama proses PKPU berlangsung, Garuda terus memaksimalkan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan, terutama para kreditur dan termasuk lessor, hingga akhirnya berhasil untuk menetapkan Daftar Piutang Tetap (DPT). Sinyal positif telah diterima dari sebagian besar kreditur, dan Garuda berharap dapat menuntaskan proses ini dengan sebaik-baiknya, sembari mempertimbangkan berbagai masukan demi hasil yang optimal dan fair bagi semua pihak.

Baca Juga: Rara Buka-bukaan Soal Anies dan Ahok, Roy Suryo Langsung Kuliti Habis: Dukun Palsu "Langganan Rezim"

"Kami meyakini  tahapan PKPU yang telah berlangsung dengan kondusif dan konstruktif sejauh ini, tentunya tidak dapat tercapai tanpa adanya dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan tidak hanya para kreditur, melainkan juga pemegang saham, hingga regulator sebagai satu kesatuan ekosistem bisnis Garuda Indonesia dalam menjalankan perannya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Komitmen ini yang tentunya kami harapkan dapat terus terjaga dan dioptimalkan jelang putusan PKPU nanti", tutup Irfan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: