PKB Buka Kemungkinan Mengusung Anies Baswedan, Tapi Ada Syaratnya: Pak Anies Membawa...
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat masukan dari kiai untuk memasangkan Muhaimin Iskandar dengan Anies Baswedan sebagai capres dan cawapres 2024. Meski begitu, PKB menilai Anies lebih cocok melanjutkan kepemimpinan di DKI Jakarta, tetapi masih membuka peluang mendukung dengan catatan.
Wakil Ketua Umun PKB Jazilul Fawaid menganggap, usulan dari kiai itu sebagai motivasi. Sebab, diakui Jazilul, PKB tidak bisa mengusung pasangan capres dan cawapres sendirian lantaran perolehan suara di bawah ambang batas.
"Kemarin saya mendapatkan pesan dari seorang kiai agar berpasangan Gus Muhaimin dengan Anies, InsyaAllah menang. Tapi kan itu motivasi ya, karena kan fakta politiknya kita masih kurang," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2022).
PKB mungkin memberikan pengecualian untuk bisa mendukung Anies sebagai cawapres Muhaimin, apabila memang Anies dapat menarik minat partai untuk mengisi kekurangan suara partai berlambang sembilan bintang.
"Kecuali, Pak Anies membawa partai 10 persen, misalkan. Nah itu bisa langsung. Kan, Pak Anies juga belum jelas mau partai apa? Istilahnya, bawa tiket apa?" kata Jazilul.
Sebelumnya, Jazilul mengunggah gambar Muhaimin Iskandar dan Anies Baswedan yang dipasangkan sebagai capres dan cawapres di Instagram.
Melalui akun @jazilulfawaid_real, Jazilul mengunggah foto yang bertuliskan capres dan cawapres Muhaimin-Anies dari Koalisi Semut Merah antara PKB dan PKS.
"Bersatu untuk umat. Bismillah," tulis Jazilul dikutip Suara.com.
Jazilul menjelaskan bahwa apa yang menjadi unggahannya itu bukan merupakan sinyal bahwa PKB dan PKS telah memutuskan pasangan capres dan cawapres untuk Muhaimin-Anies. Ia mengemukakan, usulan memasangkan Cak Imin dan Anies itu merupakan suara dari ulama atau kiai.
Menurut kiai, apabila Cak Imin berpasangan dengan Anies maka ada kemungkinan untuk menang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto