Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Dituduh Hapus Kebijakan Pro Rakyat Ahok, Anak Buahnya Langsung Pasang Badan

Anies Dituduh Hapus Kebijakan Pro Rakyat Ahok, Anak Buahnya Langsung Pasang Badan Gubernur Anies Baswedan. | Kredit Foto: Pemprov DKI Jakarta

“Seperti diketahui, pajak daerah memiliki peranan penting dalam kehidupan bernegara, sebagai sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai semua pengeluaran daerah,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan pers.

Sejalan dengan transformasi digital pembayaran pajak, SPPT PBB-P2 tahun 2022 dapat diperoleh masyarakat Jakarta secara elektronik melalui e-SPPT pajak daring (online) di halaman https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt.

Baca Juga: Waduh! Restoran Padang Bakal Disidak Gegara Rendang Babi, PDIP: Resep Jadi Pecundang di Mata Dunia

Pembayaran pajak pada hakikatnya sebagai wujud gotong-royong dalam memperkuat ekonomi di DKI Jakarta yang kita cintai.

“Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan insentif dan kemudahan tersebut,” tutur Anies.

Sebelumnya, Anies ramai dicibir di media sosial Twitter karena disebut telah menghapus kebijakan pro rakyat saat Ahok menjabat Gubernur DKI.

Baca Juga: Isu Jokowi 3 Periode Bangkit Lagi, Teddy Gusnaidi: Kekonyolan Politisi Miskin Literasi!

“Dulu kebijakan Ahok dihapus buat menutupi kehebatannya. Eh menjelang lengser kebijakan Ahok di tiru seolah2 dia yg pertama lakukan. Ketahuan banget loe nyari simpati menjelang 2024.  Lebih licik dari Firaun,” cibir pemilik akun Twitter @Anging***.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: