Menanamkan Nilai-nilai Pancasila di Era Digital, Akademisi Unika Atmajaya: Hormati Segala Perbedaan
Lalu, butir pertama itu juga mengajarkan agar umat manusia dapat mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, serta tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tunan Yang Mana Esa kepada orang lain.
"Butir kedua, Kemusiaan yang Adil dan Beradab. Dapat diartikan untun mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabat sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Mengakui persamaan derajat, kewajiban, dan hak asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin dan hak asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," lanjutnya.
Kemudian ketiga, adalah persatuan Indonesia. Sila ke-3 ini dengan jelas mengajarkan manusia untuk mampu saling menempatkan persatuan dan kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingna pribadi dan golongan.
"Sanggup rela berkorban demi kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan, mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa, mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia, memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika," terangnya.
Lalu sila ke-4, yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Menurutnya, sebagai warga dan masyarakat negara Indonesia setiap manusia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
"Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain, mengutamakan musyawarah dala mengambil keputusan untuk kepentingan bersama, menjalankan musyawarah dengan semangat kekuasaan, menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah, serta menerana dan melaksanakan hus Reputusan musyawarah dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab," jelas Yanto.
Terakhir, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pada butir ini, masyarakat dituntut untuk dapat mengembangkan sikap perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
"Serta mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang lain, suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri, mengapresiasi hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama, serta gemar melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial," lanjutnya.
Untuk mengamalkan hal-hal tersebut dalam era digitalisasi ini, tentu diperlukan literasi digital.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: