Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Terus Percepat Upaya Hapus Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah Terus Percepat Upaya Hapus Kemiskinan Ekstrem Kredit Foto: Humas Wapres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terbitnya Instrusksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem merupakan langkah percepatan pemberantasan kemiskinan ekstrem di Indonesia yang ditargetkan tuntas pada 2024 mendatang. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk terus berupaya menanggulangi kemiskinan ekstrem di Indonesia.

"Inpres itu untuk mempercepat karena kita juga bertekad bahwa kemiskinan ekstrem pada 2024 adalah nol persen," terang Wapres dala keterangan tertulisnyua, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga: Wapres Minta BPJPH Optimalkan Sertifikasi Produk Halal

Wapres menuturkan bahwa sebelumnya pemerintah telah berupaya menghapus kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten pada 2021, dan kini kembali menargetkan untuk menghapus kemiskinan ekstrem di 212 kabupaten/kota pada 2022.

"Karena itu, kita mempercepat bagaimana sisa-sisa setelah 2021 kita coba dengan 35 kabupaten, sekarang ini dengan 200 kabupaten lebih, dan sisanya (pada) 2023–2024," tuturnya.

Saat ini, lanjut Wapres, langkah yang dilakukan ialah penyempurnaan data yang dikoordinasikan oleh dua Kementerian Koordinator (Kemenko), yakni Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kemenko Bidang Perekonomian.

"Supaya mereka yang tergolong miskin ekstrem itu namanya maupun alamatnya, by name by address, diketahui secara detail, terus disempurnakan," jelasnya.

Selain itu, pemerintah saat ini juga terus memberikan berbagai jenis bantuan untuk perlindungan sosial dan melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat. "Di samping memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, (pemerintah) juga melakukan pemberdayaan ekonomi melalui Kemenko Perekonomian," ujarnya.

Wapres pun menjelaskan bahwa sesuai Inpres No. 4 Tahun 2022, dirinya selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan kini harus mengoordinasikan seluruh kementerian agar saling berkolaborasi dan menopang sehingga program-programnya tidak tumpang tindih.

Menurutnya, melalui kolaborasi dan saling topang tersebut, diharapkan juga anggaran terkait pemberantasan kemiskinan ekstrem yang ada di masing-masing kementerian menjadi konvergen.

"Kementerian ini mengerjakan apa, kementerian ini mengerjakan apa, sehingga pekerjaan itu tidak tumpang tindih. Jadi, konvergensi daripada pembiayaan itu juga bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: