Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

5 Proyek Waskita Beton Diduga Lakukan Penyimpangan Penggunaan Dana, Manajemen: Kami Menyerahkan...

5 Proyek Waskita Beton Diduga Lakukan Penyimpangan Penggunaan Dana, Manajemen: Kami Menyerahkan... Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) tengah dalam proses penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejak Kejagung meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 17 Mei 2022 lalu, proses hukum yang melibatkan emiten BUMN itu masih dalam tahap pemeriksaaan saksi.

Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto, mengungkapkan bahwa penetapan status penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Penyimpangan Penggunaan Dana pada tahun 2016 hingga 2020. Terdapat lima perkara yang masuk dalam lingkup penyidikan Kejagung. Pertama, proyek pembangunan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar. 

Baca Juga: Hampir Setengah Triliun Rupiah Dana Asing Melayang, IHSG Tumbang!

Perkara berikutnya berkenaan dengan proyek penyediaan Tetrapod untuk Semut Tama Langgeng Pte.Ltd. Kemudian, proyek pengadaan material dari PT Misi Mulia Metrical dan proyek pengadaan material dari PT Mitra Usaha Rakyat. Perkara terakhir, berkaitan dengan akuisisi atau jual-beli tanah Plant di Bojonegara, Banten.

Merespons perkara tersebut, manajemen WASBP menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan terbuka dengan memberi akses bagi Kejagung untuk memperoleh data, informasi, dan keterangan yang dibutuhkan. Pihaknya juga akan memberikan bantuan hukum bagi anggota WASBP yang dimintakan keterangan oleh Kejagung. 

"WSBP mendukung dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung sebagai bagian dari proses perbaikan tata kelola perusahaan," tegas Fandy, Rabu, 15 Juni 2022.

Ia menambahkan, manajemen WASBP telah mengambil langkah tegas untuk meningkatkan dan memperkuat implementasi prinsip GCG dan manajemen risiko di perusahaan. Kasus penyidikan oleh Kejagung ini dinilai tidak berdampak negatif pada keuangan dan operasional perusahaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: