Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PUPR Canangkan Zona Integritas di 24 Balai Ditjen Cipta Karya, Wujudkan Reformasi Birokrasi

PUPR Canangkan Zona Integritas di 24 Balai Ditjen Cipta Karya, Wujudkan Reformasi Birokrasi Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan mencegah terjadinya tindak korupsi. Menindaklanjuti hal tersebut Kementerian PUPR tengah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi 24 unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun 2022.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Jenderal Cipta karya Diana Kusumastuti mengatakan reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang profesional. 

Baca Juga: Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kementerian PUPR Kembangkan Food Estate di NTT

"Saat ini kita memasuki periode ketiga pelaksanaan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 di mana kita ingin mewujudkan pemerintahan berkelas dunia dengan sasaran reformasi birokrasi diarahkan pada birokrasi yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima," kata Menteri Basuki dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022).

Menteri Basuki menambahkan, untuk itu pembangunan Zona Integritas merupakan miniatur pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada 4 unit kerja/satuan kerja agar menerapkan tata kelola yang baik serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima, pada tahun 2022 terdapat peningkatan unit kerja di Kementerian PUPR yang mengusulkan pencanangan pembangunan Zona Integritas yakni sebanyak 133 unit kerja. Rinciannya, 23 unit kerja Ditjen Sumber Daya Air, 24 unit kerja Ditjen Bina marga, 41 unit kerja Ditjen Cipta Karya, 19 unit kerja Ditjen Perumahan, 15 unit kerja Ditjen Bina Konstruksi dan 11 unit kerja BPSDM. 

Baca Juga: Anak Buah Mas AHY Soal Reshuffle Kabinet Jokowi: Cukup Disayangkan Menunjuk dari Parpol

Dari 41 unit kerja Ditjen Cipta karya yang mengusulkan, terpilih 24 unit kerja yang dicanangkan untuk pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Unit kerja tersebut yakni Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Papua, BPPW Papua barat, BPPW Maluku Utara, BPPW Maluku, BPPW Sulawesi Utara, BPPW Gorontalo, BPPW Sulawesi Barat dan BPPW Sulawesi Selatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: