Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU KIA Segera Disahkan, Menteri PPPA Apresiasi DPR Persiapkan Generasi Unggul

RUU KIA Segera Disahkan, Menteri PPPA Apresiasi DPR Persiapkan Generasi Unggul Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) untuk disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Pengesahan akan dilakukan dalam sidang Paripurna DPR selanjutnya. 

Kemudian DPR akan membahas RUU KIA tersebut bersama pemerintah untuk selanjutnya dijadikan undang-undang.

Baca Juga: Siswa SMP di Sulut Meninggal Usai Dibully, Kementerian PPPA Desak Sekolah Jamin Perlindungan Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengapresiasi DPR yang memberikan perhatian besar terhadap persoalan kesejahteraan ibu dan anak melalui penyusunan RUU KIA.  

"Kami mengapresiasi setiap upaya yang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak dalam berbagai aspek. Kami mendapat informasi bahwa RUU KIA bertujuan untuk membentuk generasi unggul bangsa di masa depan.  Oleh karena itu, kami berharap RUU KIA sebagai terobosan baru untuk menghadirkan aturan yang memberikan  perlindungan, pemberdayaan, dan keberpihakan terhadap ibu dan anak sehingga generasi yang sehat, terdidik, dan berakhlak mulai dapat dicapai," kata Menteri PPPA dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022).

Menteri PPPA mengatakan penyusunan RUU KIA sejalan dengan (5) lima Isu Prioritas KemenPPPA, yakni; Pertama, Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender; Kedua, Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak; Ketiga, Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; Keempat, Penurunan pekerja anak; Kelima, Pencegahan perkawinan anak.

Baca Juga: Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kementerian PUPR Kembangkan Food Estate di NTT

Pencapaian target kelima isu prioritas, khususnya pada isu prioritas kedua, dapat mengalami percepatan apabila RUU KIA disahkan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: