Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siswa SMP di Sulut Meninggal Usai Dibully, Kementerian PPPA Desak Sekolah Jamin Perlindungan Anak

Siswa SMP di Sulut Meninggal Usai Dibully, Kementerian PPPA Desak Sekolah Jamin Perlindungan Anak Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (KemenPPPA) sangat menyesalkan terjadinya kasus penganiayaan terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), usia 13 tahun, hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia. Sembilan anak menjadi terlapor dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Kotamogabu, Sulawasi Utara tersebut. 

Informasi kematian siswa MTS di Kotamobagu berinisial Byang menjadi korban bully ini disampaikan pertama kali oleh akun Facebook Dedeng Mopangga. 

Baca Juga: PSI Bersyukur Jokowi Angkat Raja Juli Antoni, Giring Ganesha: Sosok Cerdas dan Berintegritas!

“Kami berduka seorang anak meninggal akibat kasus penganiayaan di lingkungan sekolah oleh teman-teman korban sendiri. Kasus ini sangat menyedihkan, korban mendapatkan kekerasan di lingkungan yang sepatutnya aman dan jauh dari tindak kekerasan,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dalam keterangan pers, Rabu (15/6/2022). 

Menteri PPPA berharap penanganan kasus ini dapat dilakukan untuk memberikan rasa keadilan terhadap korban sekaligus anak sebagai terlapor dapat terpenuhinya hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) selama proses hukum berlangsung. 

Bintang mengingatkan satuan pendidikan adalah lingkungan yang ramah terhadap anak, melindungi anak, inklusif, serta nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi, dan psikososial anak.  Pengelola satuan pendidikan harus memastikan bahwa sekolah jauh dari tindakan kekerasan dan diskriminasi dalam bentuk apapun. 

“Pihak yang terlibat dalam pengelolaan satuan pendidikan bertanggung jawab untuk  menjamin hak-hak anak dalam lingkungan sekolah terpenuhi. Jangan menunggu ada kasus kekerasan barulah pengelola satuan pendidikan menyadari perlunya melakukan pengawasan,” tegas Menteri PPPA. 

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Generasi Bangsa Harus Melek IPTEK

Kasus penganiayaan tersebut terjadi saat korban akan ke musala untuk salat. Korban  ketika masuk ditangkap dan dibanting ke lantai oleh teman-temannya, kedua tangannya dipegang pegang, wajah ditutup dengan sajadah dan tubuhnya ditendang. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: