Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kumpulkan Para Pemegang Saham, Waskita Putuskan Rombak Jajaran Pengurus

Kumpulkan Para Pemegang Saham, Waskita Putuskan Rombak Jajaran Pengurus Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) | Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) memutuskan untuk perubahan susunan pengurus perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Melalui RUPST, Perseroan mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham atas 10 mata acara rapat yang diusulkan.

Sepuluh mata acara tersebut antara lain adalah, penyampaian laporan tahunan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2021.

Perseroan mendapatkan persetujuan untuk mendapat pinjaman dan pendanaan Lembaga Keuangan Bank maupun bukan Bank dan Masyarakat dengan penjaminan Pemerintah berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Waskita Menang Tender Senilai Rp272 Miliar di NTB, Bakal Tangani Proyek Sedimentasi Bendungan

Selanjutnya Perseroan juga melaporkan penggunaan dana hasil penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) melalui Penawaran Umum Terbatas II tahun 2021.

Pada agenda terakhir ditetapkan persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan. Dengan hasil keputusan RUPST ini, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama/Komisaris Independen: Heru Winarko

Komisaris Independen: Muhammad Salim

Komisaris Independen: Muradi

Komisaris: T. Iskandar

Komisaris: Dedy Syarif Usman

Komisaris: Ahmad Erani Yustika

Komisaris: I Gde Made Kartikajaya

Direksi

Direktur Utama: Destiawan Soewardjono

Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko: Wiwi Suprihatno

Direktur HCM dan Pengembangan Sistem: Mursyid

Direktur Pengembangan Bisnis: Septiawan Andri Purwanto

Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health, Environment: I Ketut Pasek Senjaya

Direktur Operasi II: Bambang Rianto

Direktur Operasi III: Warjo

Corporate Secretary, Novianto Ari Nugroho mengatakan sampai dengan Mei 2022 Perseroan telah berhasil membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp8,13 Triliun atau meningkat 321,43% dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp2,23 Triliun.

“Perolehan NKB bersumber dari proyek Swasta sebesar 53,23%, Pemerintah sebesar 35,98%, dan Pengembangan Bisnis anak usaha Perseroan sebesar 7,84%. Berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB tersebut terdiri dari segmen konektivitas Infrastruktur sebesar 40,84%, anak usaha Perseroan sebesar 7,84%, gedung sebesar 22,55%, EPC sebesar 7,82%, serta segmen Sumber Daya Air (SDA) sebesar 8,19%,” ujar Novianto.

Baca Juga: Erick Thohir Apresiasi Langkah Waskita Karya

Novianto juga menjelaskan Perseroan dapat fokus menjalankan bisnis operasionalnya, artinya NKB sampai dengan saat Rp8,13 Triliun atau mencapai 27,10% dari kontrak baru pada 2022 dengan target senilai Rp30 Triliun.

“Perseroan masih on track menjalankan 8 stream penyehatan keuangan. Disamping yang telah disampaikan dalam laporan kinerja diantaranya dalam agenda mengenai persetujuan pinjaman dan pendanaan serta penerbitan obligasi yang dijamin pemerintah, dalam hal ini yaitu Kementrian BUMN melalui suratnya No. S 171/MBU/Wk2/06/2022 tentang tanggapan atas laporan capaian kinerja menyatakan apresiasi kinerja komisaris, direksi dan insan waskita” tutup Novianto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: