Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UMKM Berharap Revisi Aturan BPA BPOM Tidak Berdampak pada Bisnis Mereka

UMKM Berharap Revisi Aturan BPA BPOM Tidak Berdampak pada Bisnis Mereka Kredit Foto: Istimewa

Adapun revisi yang diajukan itu akan mewajibkan AMDK galon guna ulang berbahan PC untuk mencantumkan label ‘berpotensi mengandung BPA’ pada kemasannya. Sedangkan galon sekali pakai berbahan PET boleh mencantumkan label ‘bebas BPA’.

Dalam kaitan ini, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyarankan kepada BPOM untuk memberikan penjelasan secara lebih rinci mengenai jaminan perlindungan UMKM.

Menurutnya, dampak dari kebijakan ini memang akan dirasakan lebih dahulu oleh pelaku besar sebelum mengarah ke pelaku UMKM. Adapun dampak pada UMKM relatif lebih kecil sepanjang kebijakan pelabelan BPA itu tidak diiringi dengan penarikan galon yang telah beredar di masyarakat.

Oleh sebab itu, BPOM wajib memberikan kepastian apakah pelabelan BPA berlaku surut atau tidak. Jika berlaku surut, maka galon yang saat ini beredar pun harus ditarik dari pasaran lantaran tidak dilengkapi label BPA.

Hal inilah yang merugikan UMKM karena mayoritas galon yang dijadikan objek untuk mengisi ulang air adalah barang bekas atau yang sudah beredar di masyarakat.

"Jangan sampai semua galon yang sudah tersebar harus ditarik kembali dan disesuaikan standarnya mengikuti regulasi yang baru," kata Yusuf.

Menurutnya, jaminan tersebut amat penting karena berkorelasi langsung dengan harga jual pada produk air isi ulang dengan galon bekas.

Sekadar menggambarkan, dengan skenario pelabelan BPA berlaku surut maka seluruh produk galon memiliki nilai yang lebih tinggi seiring dengan membengkaknya ongkos produksi yang disebabkan penyematan label tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: