Kredit Foto: Istimewa
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melaporkan lebih dari 14,66 juta UMKM berhasil bertransformasi dari sektor informal ke formal hingga akhir 2025.
Hal tersebut berhasil diraih berkat kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dengan fokus pada penguatan produktivitas, legalitas, pembiayaan, serta akses pasar usaha mikro.
Baca Juga: Kementerian UMKM Akan Kembangkan 5 Klaster Strategis di 2026
Selain itu, tercatat sebanyak 6,5 juta produk telah bersertifikat halal dan lebih dari 1 juta usaha mikro memperoleh sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Capaian ini juga ditopang melalui penyelenggaraan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang terlaksana di 12 provinsi, dengan menghadirkan lebih dari 25 layanan kemudahan dan pelindungan usaha, berkat dukungan berbagai pihak,” ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (23/12).
Dari sisi pembiayaan, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 11 Desember 2025 mencapai Rp257,9 triliun kepada 4,38 juta debitur. Proporsi penyaluran KUR ke sektor produksi mencapai 60,8 persen, melampaui target yang ditetapkan.
“Penyaluran KUR ke sektor produksi ini berpotensi menciptakan 7,7 hingga 11,6 juta lapangan kerja,” kata Riza Damanik.
Selain KUR, Kementerian UMKM juga terus mendorong perluasan akses pembiayaan non-KUR melalui pemanfaatan sertifikat tanah (SHAT), purchase order, invoice, serta kekayaan intelektual sebagai agunan alternatif.
Skema pembiayaan berbasis kolaborasi lintas sektor ini telah menjangkau ratusan pengusaha mikro di berbagai daerah.
Penguatan akses pasar menjadi fokus penting lainnya. Sepanjang 2025, sebanyak 2.804 usaha mikro terlibat dalam kemitraan usaha dengan nilai Letter of Intent mencapai Rp29 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement