Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UMKM Berharap Revisi Aturan BPA BPOM Tidak Berdampak pada Bisnis Mereka

UMKM Berharap Revisi Aturan BPA BPOM Tidak Berdampak pada Bisnis Mereka Kredit Foto: Istimewa

Naiknya ongkos produksi ini lantas akan didistribusikan kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan harga jual. Dengan demikian, nilai dari galon tersebut lebih mahal meskipun berstatus produk bekas.

"Apabila galon harus menggunakan standar BPA dan galon lama tidak boleh digunakan kembali, tentu ini akan berdampak terhadap konsumen dan juga pelaku usaha air isi ulang,"jelas Yusuf.

Sementara itu, pelaku usaha isi ulang kemasan yang tergabung di dalam Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang dan Sumber Air (Asdamindo) berulang kali menyuarakan penolakan terkait dengan pelabelan BPA.

Dalam keterangan resmi yang dirilis beberapa waktu lalu, Ketua Asdamindo Erik Garnadi menilai rencana BPOM tersebut karena merugikan pebisnis UMKM.

Menurutnya, seharusnya yang lebih disoroti pemerintah adalah soal kualitas air minum isi ulang yang ada di depot-depot ilegal. Terlebih, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hanya 1,6% dari total jumlah depot air minum isi ulang yang memiliki legalitas atau sertifikat higienis.

Dari sisi makro ekonomi, tergerusnya bisnis UMKM juga berdampak pada menyusutnya pertumbuhan. Maklum, sektor ini berkontribusi hingga 61% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan 97% penyerapan tenaga kerja.

Bahkan, di tengah krisis akibat pandemi COVID-19 UMKM menjadi salah satu skala bisnis yang mampu tetap bertahan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Berkaca pada besarnya daya dorong UMKM tersebut, BPOM memang sudah sepatutnya memberikan kepastian dan proteksi pelabelan BPA agar pelaku UMKM air isi ulang tetap eksis.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: