Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UMKM Berharap Revisi Aturan BPA BPOM Tidak Berdampak pada Bisnis Mereka

UMKM Berharap Revisi Aturan BPA BPOM Tidak Berdampak pada Bisnis Mereka Kredit Foto: Istimewa

Faktanya, galon sekali pakai yang diproduksi segelintir produsen air minum dalam kemasan (AMDK) itu menggunakan bahan Polietilena Tereftalat (PET) yang sama-sama berpotensi tercemar bahan kimia asetaldehida dan etilen glikol dan mikroplastik.

Oleh sebab itu, BPOM disarankan untuk melakukan komunikasi intensif dengan pelaku usaha serta kalangan masyarakat, termasuk pebisnis kecil untuk menghindari perdebatan yang panjang mengenai hal ini.

"[Jika tidak dikomunikasikan] justru bisa panjang nanti," ujarnya.

Belum lama ini, BPOM memberikan pernyataan bahwa pelaku UMKM mendapatkan pengecualian dari rencana kebijakan pelabelan BPA ini.

Akan tetapi, sejumlah kalangan meragukan komitmen tersebut. Apalagi BPOM terbukti tidak konsisten dalam menyusun kebijakan soal BPA pada galon guna ulang.

Tahun lalu misalnya, lembaga tersebut menerbitkan keterangan yang kontra produktif. Pada Januari dan Juni 2021, BPOM menyampaikan bahwa berdasarkan hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon AMDK jenis PC atau galon guna ulang, airnya aman dikonsumsi.

BPOM mengatakan nilai migrasi BPA dari kemasan galon jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, sebesar 0,6 bpj (600 mikrogram/kg).

Akan tetapi, secara mengejutkan BPOM mengajukan usulan perubahan aturan No. 31/2018 tentang Label Pangan Olahan pada Oktober 2021 dengan dalih risiko BPA terhadap kesehatan.

Peraturan ini sebenarnya sudah direvisi pada Agustus 2021, namun pada draft yang diajukan Oktober 2021 lalu ke Sekretariat Kabinet ditambahkan pasal baru yang dinilai diskriminatif dan tidak sensitif pada persaingan usaha industri AMDK, khususnya produk galon.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: