Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenaker Sosialisasikan UU PPMI Melalui Media Kesenian Tradisional Ludruk

Kemenaker Sosialisasikan UU PPMI Melalui Media Kesenian Tradisional Ludruk Kredit Foto: Kemenaker
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ribuan warga berbondong-bondong menyaksikan Pentas Ludruk dan Karnaval Gergeran dengan lakon "Pendekar Tali Jagad" di lapangan Monumen Bantarangin, Desa Tengah, Kauman, Ponorogo, Jawa Timur, pada Minggu (19/6/2022) malam. 

Selama 4 jam, ribuan warga antusias menonton Kirun, Kartolo, dan pelaku kesenian se-Mataraman yang melakukan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dengan motto 'Jangan Berangkat Sebelum Siap'. 

Baca Juga: Kemenaker: Pemerintah Telah Berikan Kontribusi Besar dalam Penerapan Prinsip dan Hak Dasar Pekerja

Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi mengaku senang melihat antusiasme warga dan terhibur dengan Sosialisasi UU PPMI melalui media kesenian tradisional Ludruk yang sempat dua tahun terhenti akibat COVID-19. Ponorogo menjadi lokasi sosialisasi karena daerah yang terkenal dengan kesenian reog dan warok tersebut merupakan salah satu kantong PMI di Jawa Timur. 

"Sungguh surprise melihat masyarakat di Ponorogo dan sekitarnya mengikuti sosialisasi UU PPMI yang dikemas melalui media Ludruk ini," kata Anwar Sanusi usai menyaksikan penampilan Kirun-Kartolo dkk, mengutip dari siaran resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Senin (20/6/2022).

Baca Juga: Sepakati Metode Deklarasi Menteri Perburuhan, Ini Kata Kemnaker

Menurut Anwar Sanusi, pemerintah (Kemenaker) tak tinggal diam untuk terus melakukan sosialisasi UU PPMI dengan memfasilitasi perlindungan PPMI melalui kemasan kesenian tradisional yang dicintai masyarakat Jawa Timur yakni ludruk. 

"Kemasan melalui ludruk ini agar bapak ibu warga di Ponorogo ini menerima informasi dengan baik, dan terkesan di ingatan bapak ibu sekalian," ujarnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: