Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenaker Sosialisasikan UU PPMI Melalui Media Kesenian Tradisional Ludruk

Kemenaker Sosialisasikan UU PPMI Melalui Media Kesenian Tradisional Ludruk Kredit Foto: Kemenaker

Anwar Sanusi meminta seluruh masyarakat yang berniat untuk bekerja ke luar negeri khususnya di Ponorogo, untuk jangan mudah tergiur dengan iming-iming uang saku dan gaji besar. Masyarakat pun hendaknya memastikan bahwa proses penempatan dilakukan oleh perusahaan yang telah memiliki izin dari Pemerintah dan dilakukan sesuai dengan prosedur. 

"Untuk melihat izin perusahaan, dapat dilihat pada aplikasi jendela PMI di android, atau dapat bertanya kepada Dinas Ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA)," kata Sekjen. 

Baca Juga: Kerja Sama RI-Austria untuk Kembangkan Balai Latihan Kerja, Menaker Terima Penghargaan

Sementara itu, seniman Kirun memberikan apresiasi kepada Pemerintah terutama Kemenaker yang telah mengajak atau melibatkan seniman tradisonal untuk berpartisipasi melakukan sosialisasi UU PPMI. Kirun meyakini, melalui media Ludruk, pesan yang disampaikan pemerintah akan lebih mencapai titik sasaran kepada masyarakat. 

"Kami senang sosialisasi melalui ludruk ini efektif sekali. Kalau yang pidato pejabat, kadang-kadang program yang disampaikan tidak didengarkan, tapi kalau lewat seni tradisional seperti ini cepat ditangkap," ujar Kirun seraya berharap masyarakat Ponorogo yang ingin jadi PMI, bersikap hati-hati, tak mudah terbujuk iming-iming, tertipu, dan lainnya. 

Baca Juga: BNPT dan UNOCT/UNCCT Berkolaborasi Tingkatkan Ketahanan Pekerja Migran dari Ekstremisme Kekerasan

Setelah di Ponorogo, sosialisasi UU PPMI melalui media kesenian tradisional ludruk ini, direncanakan akan dilanjutkan di Kabupaten Blitar, Tulungagung, dan Malang. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: