Peserta dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Siti Aisyah menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menyusun regulasi untuk mendukung revitalisasi bahasa daerah khususnya di Kota Bekasi.
"Kendala yang kami rasakan di Bekasi adalah penduduknya yang berjumlah besar dan heterogen. Sementara itu, jumlah guru bahasa daerah di SD minim," ungkapnya.
Baca Juga: Kemendikbudristek Terus Galakkan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik
Melalui acara Koordinasi Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah ini, Siti Aisyah berharap seluruh pihak terkait dapat berkolaborasi menjadikan siswa, guru, dan tenaga kependidikan semakin membumikan bahasa daerah, khususnya Bahasa Sunda.
"Saya mengapresiasi acara ini, mudah-mudahan ke depannya makin banyak kegiatan semacam ini dalam upaya membumikan bahasa Ibu [bahasa daerah]," pungkas dia.
Revitalisasi Bahasa daerah bertujuan untuk menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah. Menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya. Serta, menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.
Baca Juga: Sinergi Pemerintah dan Pakar dalam Mengimplementasikan Model Pelindungan Bahasa Daerah
Dalam upaya merevitalisasi bahasa daerah tersebut, Kemendikbudristek melakukan beberapa strategi, seperti melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan, melaksanakan revitalisasi bahasa daerah yang terintergrasi dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, dan mengoptimalkan pemanfaatan media digital.
Serta, memberi fleksibilitas bagi tiap daerah untuk mengimplementasikan program revitalisasi bahasa daerah sesuai karakteristik wilayahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas