Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenlu Fasilitasi Pengembalian Aset Milik Sri Sultan HB II yang Ada di Inggris

Kemenlu Fasilitasi Pengembalian Aset Milik Sri Sultan HB II yang Ada di Inggris Keraton Yogyakarta Gelar Symposium Internasional dan Pameran “Jayapatra : Dedikasi Yogyakarta Bagi Bangsa” | Kredit Foto: Keraton Yogyakarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keturunan atau Trah Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) II terus berupaya agar sosok raja kedua Keraton Yogyakarta itu dijadikan sebagai Pahlawan Nasional meski harus menelusuri jalan panjang yang berliku.

Dalam proses pengajuan Sri Sultan HB II ini di dukung oleh Yayasan Kapuk Salamba Arga sebagai Pahlawan Nasional terutama artefak, manuskrip atau catatan kuno karya Sri Sultan HB II untuk dikembalikan karena akan dipakai sebagai bukti dalam pengajuan.

Baca Juga: Sah! Sri Sultan Hamengku Buwono X Resmikan Pusat Layanan Tokopedia Care Yogyakarta

Benda-benda atau artefak-artefak milik Sri Sultan HB II tersebut telah dirampas Gubernur Jenderal Inggris, Thomas Stamford Raffles, dalam Perang Sepehi atau Geger Sepehi pada 20 Juni 1812. Ada 40 naskah atau manuskrip karya Sri Sultan HB II yang saat ini tersimpan di British Museum London, British Library London, serta Bodleian Library London.

Belum lama, Kamis (2/6/2022), Trah Sri Sultan HB II melakukan koordinasi dan pendekatan pada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) guna memfasilitasi pengembalian benda atau artefak bersejarah, terutama 40 manuskrip kuno karya Sri Sultan HB II.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Trah Sri Sultan HB II yang kini bernaung di bawah Yayasan Vasiatti Socaning Lokika menyampaikan beberapa poin.

Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah! Perusahaan Ini Akhirnya Bagi Cuan Dividen Buat Investor, Cair Kapan?

"Pertama, Trah Sri Sultan HB II mendorong Kementerian Luar Negeri untuk memfasilitasi upaya pengembalian aset, manuskrip dan benda bersejarah milik Sri Sultan HB II sesuai ketentuan yang berlaku. Trah Sri Sultan HB II ingin dalam proses  pengembalian 40 manuskrip karya Sri Sultan HB II itu terjadi secara unilateral antara pihakTrah Sri Sultan HB II dengan Kerajaan Inggris," ujar Fajar Bagoes Poetranto, Ketua Yayasan Vasiatti Socaning Lokika, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (21/6/2022).

"Trah Sri Sultan HB II siap menyediakan infrastruktur untuk menyimpan 40 manuskrip dan benda bersejarah milik Sri Sultan HB II jika dikembalikan oleh Kerajaan Inggris," lanjutnya.

Sementara pihak Kemenlu, seusai arahan dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, menyatakan bahwa Kemlu akan fasilitasi upaya pengembalian aset dan benda bersejarah milik Sri Sultan HB II dimaksud sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Fajar, keinginan pengembalian aset dan manuskripkarya Sri Sultan HB II dilakukan secara unilateral antara Trah Sri Sultan HB II dengan Kerajaan Inggris. 

Baca Juga: Hadiri Pertemuan di Ceko Menlu Retno Ungkap 3 Formula Stabilitas Kawasan Indo-Pasifik

Hal tersebut merujuk pada cara yang sama dilakukan Kerajaan Inggris saat mengembalikan 75 naskah kuno kepada Keraton Yogyakarta pada Maret 2019 silam. Sayangnya, naskah yang dikembalikan tidak dalam bentuk aslinya tapi berupa lebih dari 30 ribu foto digital.

"Trah Sri Sultan HB II tidak mau aset dan 40 manuskrip karya Sri Sultan HB II dalam bentuk digital. Kami ingin artefak, terutama 40 manuskrip karya Sri Sultan HB II, dikembalikan Kerajaan Inggris dalam bentuk aslinya dan bukan digital," tegas Fajar.

Baca Juga: Bertemu Menlu Bosnia Herzegovina, Wapres Ma'ruf Amin Harap Kerja Sama Dua Negara Diperkuat

Menurutnya, aset dan manuskrip kuno milik Sri Sultan HB II bagi keluarga besar bernilai sejarah tinggi karena di dalamnya terkandung sejarah Mataram dan berdirinya Kesultanan Yogyakarta.

"Aset dan manuskrip tersebut tak hanya dimanfaatkan sebagai syarat utama pengusulan gelar Pahlawan Nasional, tapi juga dapat menjadi karya yang dapat dipelajari," pungkas Fajar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: