Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Literasi Digital Anak Agar Sehat dan Aman Berselancar di Dunia Digital

Tingkatkan Literasi Digital Anak Agar Sehat dan Aman Berselancar di Dunia Digital Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Digitalisasi hari ini kian hari semakin meningkat dan salah satu prodak yang paling digemari adalah penggunaan internet. Internet adalah salah satu prodak dari digitalisasi yang memudahkan kita semua dalam belajar, bekerja, bahkan berdagang. Sudah banyak sekali yang sudah menggunakan internet karena banyak sekali memberikan kemudahan atau manfaat.

Hampir semua penduduk di Indonesia sudah menggunakan internet. Namun dalam penggunaan tersebut belum diketahui apakah digunakan untuk hal positif atau negatif. Kahfi Septian Mawarni selaku Internet User mengatakan bahwa dalam meningkatkan literasi digital masyarakat, Kementerian Kominfo dan DPR RI terus berupaya menyediakan wadah.

“Kementerian Kominfo dan DPR RI juga selalu berupaya untuk memberikan literasi digital agar pengguna atau masyarakat di Indonesia bisa aman dan sehat dalam menggunakan internet. Pemerintah sudah berupaya dan memberikan wadah serta regulasi dalam bermain internet yang aman dan sehat. Namun kembali lagi pada diri pribadi sendiri yang harus tahu dalam bermain internet ataupun media sosial, bagaimana etika dalam bermedia sosial ataupun berinternet.”. Ucapnya dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Internet Aman dan Sehat untuk Anak di Era Digital”. (21/6/2022).

A . Rizki Sadig selaku Komisi 1 DPR RI juga menambahkan bahwa banyak pengguna digital di Indonesia cenderung hanya mengikuti trend saja, bukan murni dari ide ataupun kreativitas pribadi.

“Oleh karena itu perlu adanya peningkatan literasi digital sedari dini pada anak-anak agar mereka memahami dan memakai etika ketika berselancar di dunia digital. Jangan kita sibuk mengejar followers atau hanya posting yang sekedar memuaskan diri sesaat, tetapi lupa mempelajari literasi-literasi ataupun sarana dan prasarana yang berhubungan dengan memperkaya pengetahuan dalam menggunakan digital”. Ujarnya.

Disamping pemerintah mengupayakan peningkatan literasi digital, Rizki Sadig juga menjelaskan bahwa, pemerintah sedang mengupayakan untuk disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi.

“Jika UU Perlindungan Data Pribadi disahkan maka data pribadi, baik data kesehatan, data perbankan, data sekolah, dan lain sebagainya tidak boleh disebar tanpa izin pemilik data. Sehingga dalam penggunaan digitalisasi nantinya akan sehat dengan berkurangnya pencurian data”. Ucapnya (21/6/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: