Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KLHK Meminta Semua Pihak Kawal Indonesia's FOLU Net Sink 2030

KLHK Meminta Semua Pihak Kawal Indonesia's FOLU Net Sink 2030 Kredit Foto: Facebook/Ditjen PKTL KLHK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Dr. Hanif Faisol Nurofiq berharap seluruh pihak dapat mengawal Indonesia's Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 168 Tahun 2022.

"Mengingatkan kembali terkait komitmen Indonesia untuk berkontribusi dalam penurunan iklim. Namun demikian pelaksanaan kegiatan tersebut harus dilakukan secara cermat," kata Hanif dalam Diskusi Pojok Iklim, Indonesia's FOLU Net Sink 2030: Peran Restorasi Ekosistem dan Konservasi Keanekaragaman Hayati, Rabu (22/6/2022).

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia berkomitmen melalui Nationally Determined Contribution (NDC) untuk menurunkan emisi pada tahun 2030 tanpa syarat sebesar 29% dan dengan dukungan internasional 41%.

Baca Juga: KLHK Gelar Sosialisasi Indonesia's FOLU Net Sink 2030 Tingkat Regional di Bogor

Hanif mengatakan Pemerintah juga sudah menyampaikan aspirasi dan tekad baik untuk meningkatkan ambisi penurunan emisi melalui Long-Term Strategy (LTS). Dimana, lanjut Hanif sektor kehutanan dan lahan (FOLU) akan mencapai net sink pada tahun 2030.

Komitmen Indonesia diperkuat melalui dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) pertama pada November 2016 dengan penetapan target tanpa syarat sebesar 29% dan target bersyarat hingga 41% dibandingkan dengan skenario business as usual (BAU) pada tahun 2030.

Hanif menyampaikan dalam berkontribusi menyelamatkan perubahan iklim global, Indonesia membangun ketahanan iklim melalui tata kelola hutan dan lingkungan.

Baca Juga: KPK Gandeng ESQ Kuatkan Karakter dan Paku Integritas Penyelenggara Negara di KLHK

Upaya tersebut, kata Hanif sesuai dengan kewajiban/komitmen negara, dalam NDC telah direncanakan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sebagai aksi yang terintegrasi untuk membangun ketahanan dalam menjaga sumber daya pangan, air, dan energi

Untuk diketahui, dalam NDC dijelaskan tentang lima kategori sektor dan proporsi kontribusinya dalam upaya penurunan emisi GRK 29 % dari BAU 2030, yakni: kehutanan (17.2%), energi (11%), pertanian (0.32%), industri (0.10%), dan limbah (0.38%).

Adapun, untuk adaptasi, komitmen Indonesia meliputi peningkatan ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan sumber penghidupan, serta ketahanan ekosistem dan lanskap selain juga pengondisian untuk ketahanan iklim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: