Tantang Yusuf Mansur Soal Dugaan Penipuan Investasi Batu Bara, Investor: Jika Saya Benar, Dia Mati
Ustaz Yusuf Mansur tengah menghadapi kasus investasi batu bara. Lawannya adalah 250 orang investor dengan nilai Rp46 miliar.
Nur Khaliek, salah satu investor batu bara dari Masjid Darussalam, Kota Wisata Cibubur menginvestasikan Rp500 juta. Ia juga menjadi saksi di mana Ustaz Yusuf Mansur sesumbar soal keuntungan penanaman modal.
"Saya adalah saksi. Kalau Ustaz Yusuf Mansur tidak mau mengakui ini, kami menantang dia mubahalah," kata Nur Khaliek, saat menggelar konferensi pers bersama korban Ustaz Yusuf Mansur lainnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (22/6/2022).
Baca Juga: Mantan TKW Beberkan Kronologi Ajakan Investasi Tabung Tanah Yusuf Mansur Diduga Bodong: Kasihanilah
Sebagai informasi, mubahalah atau li'an adalah memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah atau dusta.
"Mubahalah, sumpah atas nama Alquran. Kamu percaya tidak pernah datang ke Darussalam, kami yakini kamu ke Darussalam," kata Nur Khaliek.
Ia menambahkan, "Jika saya benar, saya hidup dia mati. Kalau dia benar, saya yang mati."
Baca Juga: Heboh Rumahnya Digeruduk Massa, Ini Tiga Kasus Investasi Terkait Yusuf Mansur
Bagi Nur Khaliek tidak ada cara selain meminta kepada Allah. Sebab secara hukum duniawi, masalah ini tengah diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain menggugat Ustaz Yusuf Mansur, Nur Khaliek beserta yang lainnya juga sudah mencoba dari berbagai cara.
"Ditantang pertama kali untuk mubahalah tidak datang. Kedua, beliau sesumbar, kalau ingin menyelesaikan masalah, datang dong ke rumah. Didatangi ke rumah, kacir dia," ucap Nur Khaliek.
"Kami akan menantang (mubahalah) lagi karena ini satu-satunya jalan," imbuhnya mengakhiri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: