Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jalani Perawatan, Lebih Dari 1.000 Ternak di Aceh Utara Sembuh dari PMK

Jalani Perawatan, Lebih Dari 1.000 Ternak di Aceh Utara Sembuh dari PMK Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara mencatat sebanyak 1.878 ekor ternak dari total 6.577 ekor sapi dan kerbau daerah itu dinyatakan sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sekretaris Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Aceh Utara, Muzakir mengatakan, lebih dari 1.000 ekor ternak sembuh tersebut setelah mendapatkan perawatan kesehatan hewan.

"Ribuan ternak terserang PMK tersebut tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara. Kecamatan paling banyak kasus PMK yakni Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Kecamatan Cot Girek," kata Muzakir di Lhokseumawe, Kamis (23/6/2022).

Sedangkan ternak yang mati akibat PMK, kata Muzakir, sampai saat ini tercatat 29 ekor. Pemkab terus berupaya mencegah kematian ternak tersebut.

"Selain itu, banyak juga peternak yang melaporkan hewan ternaknya mati karena PMK. Namun kematian sapi harus dilihat juga terlebih dahulu gejala sebelumnya dan tidak bisa dipastikan itu PMK," kata Muzakir.

Muzakir mengatakan, gejala ternak terjangkit PMK di antaranya terlihat lemah, lesu, kaki pincang, air liur berlebihan, tidak mau makan, dan mulut melepuh. Jika ada ternak mengalami gejala tersebut, segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan.

Terkait kesehatan hewan ternak pada hari raya kurban, Muzakir mengatakan, pihaknya mewajibkan penjualan hewan ternak harus dengan surat keterangan bebas penyakit mulut dan kuku.

"Kami juga meminta masyarakat selektif dalam memilih hewan kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku. Dengan adanya surat tersebut, maka kesehatan hewan ternaknya sudah terjamin," kata Muzakir.

Pemerintah pusat menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin PMK bagi hewan ternak pada tahun ini dengan menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Kementerian dan lembaga terkait juga akan menyiapkan obat-obatan dan tenaga penyuntik vaksin serta menjaga mekanisme pengawasan terhadap pergerakan hewan ternak dari satu peternakan ke peternakan lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: