Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terus Sempurnakan Instrumen Pajak Karbon, Ekonomi Hijau Jadi Pilihan Alternatif Kurangi Emisi

Terus Sempurnakan Instrumen Pajak Karbon, Ekonomi Hijau Jadi Pilihan Alternatif Kurangi Emisi Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu memaparkan bahwa pemerintah terus berupaya menanggulangi perubahan iklim dalam rangka memenuhi komitmen jangka pendek, menengah, dan panjang.

Dia memaparkan, dalam jangka menengah pemerintah menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca dalam kerangka komitmen yang telah ditetapkan sebesar 29 persen dengan upaya sendiri 41 persen pada tahun 2030.

Baca Juga: Kembangkan Ekonomi Hijau, OJK dan IJK Tanam Bakau di Eco Mangrove Bali

Sementara dalam jangka panjang, kata Febrio, pemerintah menetapkan strategi jangka panjang  rendah karbon dan ketahanan iklim di tahun 2050 dengan target emisi nol bersih pada pada tahun 2060.

"Pemerintah memiliki target mitigasi perubahan iklim yang jelas dalam jangka pendek hingga panjang. Untuk mencapai berbagai komitmen tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya yang dibutuhkan, termasuk melalui bauran kebijakan. Upaya ini juga terus diakselerasi untuk dapat mencapai target penanggulangan perubahan iklim lebih cepat," kata Febrio dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/6/2022).

Dia juga memaparkan, pemerintah tengah menggunakan skema belanja pemerintah maupun sumber pendanaan lainnya. Hal tersebut dilakukan, kata Febrio, untuk mendorong penguatan kapasitas pendanaan terkait iklim.

Baca Juga: KLHK Harap Swasta Bantu Sebarkan Manfaat Ekonomi Hutan Indonesia

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), pungutan atas karbon termasuk di dalamnya. DPR juga menerbitkan UU No.7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

"Saat ini, fokus utama pemerintah adalah menjaga perekonomian nasional dari rambatan risiko global yang salah satunya adalah peningkatan harga komoditas energi dan pangan global seiring terjadinya perang di Ukraina yang menyebabkan peningkatan inflasi domestik," katanya.

Dengan demikian, kata Febrio, pemerintah memprioritaskan fungsi APBN untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga energi dan pangan dalam negeri, termasuk di dalamnya memberikan subsidi yang melindungi masyarakat miskin dan rentan dari dampak kenaikan harga.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: