Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakannya Bawa Masalah Baru, PDIP Dibuat Geram, Anies Baswedan Harus Tanggung Jawab!

Kebijakannya Bawa Masalah Baru, PDIP Dibuat Geram, Anies Baswedan Harus Tanggung Jawab! Kredit Foto: Instagram/Hardiyanto Kenneth
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hardiyanto Kenneth selaku anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP itu secara tegas meminta Anies Baswedan bertanggung jawab atas dampak sistemik perubahan nama jalan.

Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta itu melakukan perubahan nama 22 jalan di Ibu Kota dalam rangka HUT ke-495 Jakarta.

Baca Juga: Biar Islam Tak Dilecehkan Lagi, Anies Baswedan Ditantang, Berani Tidak Cabut Izin Usaha Holywings?

Anies Baswedan mengubah nama 22 jalan di Jakarta dengan para tokoh Betawi demi memperkenalkannya pada generasi muda, sekaligus mengenang jasa pada tokoh tersebut.

Menurut Kenneth hal tersebut sebetulnya bagus, tapi secara otomatis berdampak pada perubahan data administrasi warga setempat, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), BPKB, STNK, dan lain sebagainya.

"Perubahan nama jalan pasti berdampak sistemik, semua data administrasi warga akan berubah semua dan itu akan membuat masyarakat kesulitan. Ini Pemprov DKI mau tidak mau harus tanggung jawab. Kemudian menurut saya juga tidak ada urgensinya, untuk apa? Justru saya khawatir ke depannya akan menimbulkan banyak masalah," kata Kenneth, Minggu (26/6).

Menurut Kenneth, seharusnya orang nomor satu di Jakarta itu dalam melaksanakan kebijakan harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat yang terdampak langsung.

"Kasihan bagi warga yang tidak paham konsekuensi ke depannya, seharusnya dijelaskan bahwa nantinya akan merubah data penduduk, maupun unit usaha di sekitar jalan," tambahnya.

Anggota Komisi D itu menegaskan dampak perubahan nama jalan ini akan sangat menyulitkan warga maupun pelaku bisnis.

"Mereka pasti harus merubah sertifikat rumah, data alamat IMB, Kartu Keluarga, KTP, BPKB, dan STNK. Sedangkan untuk bisnis harus mengganti alamat dokumen, akta notaris, TDP, NPWP, dan SIUP yang butuh biaya tidak sedikit loh Pak Anies," jelasnya.

Perubahan nama jalan ini tentunya memberikan kabar gembira kepada warga Betawi. Tapi Kenneth menilai Pemprov DKI harus berpikir terbuka terkait perubahan tersebut.

Baca Juga: Waduh, Gegara Usung Anies Baswedan Jadi Bakal Capres, NasDem Jadi dalam Bahaya!

"Meskipun sudah ada statement Dinas Dukcapil untuk menggratiskan semua biaya penggantian data KTP dan Kartu Keluarga, masyarakat pasti akan kerepotan bolak-balik ke Dukcapil untuk mengurus berkas tersebut dan pasti akan jadi beban tersendiri buat mereka," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: