Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hasil Pertemuan KTM Ke-12 WTO Dibeberkan Dirjen PPI Kemendag, Ini Pembahasannya!

Hasil Pertemuan KTM Ke-12 WTO Dibeberkan Dirjen PPI Kemendag, Ini Pembahasannya! Kredit Foto: Kemendag

Kemudian, terdapat pembahasan terkait mempertahankan praktik saat ini untuk tidak mengenakan bea masuk pada transmisi elektronik hingga KTM ke-13. Untuk target pelaksanaan KTM ke-13 WTO itu sendiri, yakni sebelum 31 Desember 2023. Jika KTM ke-13 WTO belum terlaksana hingga 31 Maret 2024, maka moratorium bea masuk pada transmisi elektronik otomatis akan berhenti. 

Djatmiko juga menyebutkan, WTO berkomitmen untuk mereformasi kelembagaan WTO, khususnya pembahasan sistem penyelesaian sengketa agar dapat berfungsi dengan penuh pada tahun 2024. 

Baca Juga: Inkoppas Mengapresiasi Sikap Kemendag yang mau Menemui Aksi Pedagang

"Dan juga hal-hal yang terkait dengan bagaimana masa depan tata kelola dan sebagainya, termasuk bagaimana WTO sendiri agar dapat lebih dinamis dalam menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi di dalam maupun di luar," imbuhnya. 

Sebagai informasi, pertemuan KTM ke-12 dari WTO ini merupakan pertemuan yang sudah lama dinanti karena pertemuan terakhir dilaksanakan pada tahun 2017, yaitu 5 tahun yang lalu. Pertemuan KTM ke-12 ini semestinya dilakukan 2 tahun sekali, namun karena terhalang oleh pandemi Covid-19, pertemuan KTM ke-12 ini baru bisa dilaksanakan pada tanggal 12-15 juni 2022 kemarin. 

Baca Juga: Dorong Stabilitas Ekonomi, Kemendag Fokus Perkuat Perdagangan Dalam Negeri

"Pertemuan KTM ke-12 dari WTO ini merupakan pertemuan yang sangat dinanti oleh seluruh anggota yaitu sebanyak 164 anggota. Karena kita sangat mengharapkan WTO sebagai satu-satunya organisasi perdagangan multilateral yang memiliki kewenangan dalam menyusun aturan-aturan perdagangan yang wajib diikuti oleh seluruh anggota," kata Djatmiko. 

"Terutama di 2 tahun terakhir, di masa pandemi yang memang terdapat kebutuhan-kebutuhan atau tantangan di lapangan, adanya harapan bahwa sektor perdagangan di bawah koordinasi ataupun di bawah tata aturan WTO bisa memberikan satu dukungan ataupun bentuk mitigasi terhadap tantangan-tantangan yang dihadapi selama pandemi," tambahnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: