Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Kemendagri Harap Jadi Contoh dan Memotivasi Daerah

Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Kemendagri Harap Jadi Contoh dan Memotivasi Daerah Kredit Foto: Kemendagri

Di lain sisi, John menjelaskan, dalam pelaksanaan anggaran 2021, Kemendagri juga mendapat penghargaan sebagai kementerian yang berkinerja terbaik peringkat pertama dalam pelaksanaan anggaran kategori pagu sedang. Ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri, mengingat prestasi tersebut merupakan yang keempat kalinya secara berturut-turut diterima Kemendagri sejak 2018.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Mendagri Harap TNI Cegah Potensi Konflik dan Bantu Distribusi Logistik

Selain itu, pada 2021 Kemendagri juga memperoleh penghargaan atas pengelolaan barang milik negara. Kemendagri berhasil meraih juara ke-3 kategori peningkatan tata kelola yang berkelanjutan untuk kementerian atau lembaga, dengan jumlah peserta lebih dari 100 satuan kerja pada gelaran Barang Milik Negara (BMN) Award.

Lebih lanjut, John menjelaskan, dukungan BPK sebagai lembaga yang diberi mandat oleh konstitusi untuk memeriksa dan memberi penilaian atas laporan keuangan sangat diperlukan. Ini mengingat rekomendasi BPK merupakan faktor penting yang mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan Kemendagri sehingga dapat mendorong terwujudnya accountability for all.

Baca Juga: Mendagri: Pemekaran Tak Sekadar Pembagian Wilayah, Perlu Kemandirian Fiskal

Wamendagri menyadari masih banyak rekomendasi BPK yang perlu ditindaklanjuti. Karena itu, dia berpesan kepada jajaran Kemendagri untuk terus berkomitmen, taat asas, dan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

"Hal ini penting agar opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas laporan keuangan Kemendagri dapat terus dipertahankan," tandasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: