Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selamat dari Jerat Pailit, Bos Garuda Beberkan Rencana Maskapai BUMN Ini

Selamat dari Jerat Pailit, Bos Garuda Beberkan Rencana Maskapai BUMN Ini Pekerja menurunkan muatan kargo dari pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 143 setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (2/9/2020). Manajemen Garuda Indonesia menyatakan, penambahan frekuensi penerbangan rute Jakarta-Banda Aceh (PP) dari satu kali menjadi dua kali penerbangan dalam sehari terkait meningkatnya volume penumpang di Bandara SIM tersebut sebanyak 400 hingga 600 calon penumpang per hari dibanding sebelumnya 100 hingga 200 calon penumpang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. | Kredit Foto: Antara/Ampelsa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau Garuda akhirnya mencapai kata sepakat dengan para kreditur terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Hal ini terjadi setelah disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari ini (27/6/22022). Pengesahan tersebut sesuai dengan dukungan mayoritas dari para kreditur berdasarkan agenda pemungutan suara atau voting yang berlangsung pada Jumat (17/06).

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa disahkannya persetujuan rencana perdamaian PKPU oleh kreditur ini diharapkan dapat menjadi basis akselerasi kinerja Garuda untuk terus bergerak adaptif dan agile dalam menjalankan langkah restrukturisasinya.

“Dengan basis cost operasional yang lebih lean serta dukungan dan kepercayaan seluruh stakeholder utamanya kreditur, kiranya dapat terus mendorong Garuda untuk mengoptimalkan upaya business revival dengan target pemulihan yang terukur. Kami di Kementerian BUMN tentunya akan terus mengawal langkah transformasi kinerja yang saat ini terus dioptimalkan Manajemen Garuda, guna menjadi entitas bisnis yang semakin sehat dan profitable. Dengan outlook industri penerbangan yang akan semakin kompetitif, kami meyakini business plan yang telah disusun Garuda Indonesia dapat terus mendorong langkah penguatan kinerja dengan fokus utama menjadi maskapai penerbangan yang berdaya saing," ungkap Kartika, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (27/6/2022). 

Baca Juga: Sidang Putusan PKPU Ditunda, Garuda Yakin Tidak Akan Mengganggu Rencana ke Depan

Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian ini menjadi tonggak sejarah baru bagi langkah fundamental Garuda Indonesia dalam menjalankan misi restrukturisasi guna menjadi entitas bisnis yang semakin sustain dan berdaya saing. Disahkannya rencana perdamaian ini tentunya menjadi refleksi tersendiri atas optimisme seluruh stakeholder khususnya kreditur terhadap kiprah kinerja Garuda Indonesia di masa yang akan datang.

“Momentum ini yang terus kami optimalkan untuk terus memacu pertumbuhan kinerja usaha yang positif, khususnya melalui fokus akselerasi basis kinerja operasional, penyelarasan cost structure perusahaan yang semakin solid terhadap tantangan kinerja ke depannya. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk terus bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih kuat, sehat dan resilient dan melakukan akselerasi pemulihan dalam 2-3 tahun ke depan, bertepatan dengan momentum pemulihan ekonomi nasional serta relaksasi mobilitas masyarakat yang menjadi aspek esensial dalam pemulihan industri aviasi,” jelas Irfan.

Baca Juga: Meski Ditunda, Voting Sidang PKPU Garuda Sudah Final

Sejumlah penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang dalam rencana perdamaian tersebut adalah terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional, konversi nilai hutang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas.

Adapun skema restrukturisasi yang dijalankan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.  

“Dengan tercapainya homologasi pada proses PKPU ini, kami terus mengintensifkan langkah melalui sejumlah agenda strategis korporasi untuk mempercepat pemulihan kinerja usaha,” jelas Irfan.

Termasuk dalam rencana kerja tersebut adalah penambahan armada sesuai dengan rencana bisnis yang telah disampaikan dengan berfokus pada aspek profitabilitas kinerja usaha. Hal tersebut juga diselaraskan dengan mengoptimalkan rute penerbangan dengan kinerja positif, memaksimalkan pangsa pasar kargo dan ancillary revenue, serta mengintensifkan diskusi bersama pemerintah terkait dukungan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun yang akan menjadi bagian dari skema rights issue Perusahaan dalam upaya memulihkan operasional penerbangan.

“Kami juga memahami bahwa berbagai agenda strategis ini perlu dilakukan dengan prudent dan seksama, sehingga kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh aksi korporasi ini dengan memperhatikan aspek kehati-hatian sesuai dengan good corporate governance yang berlaku,” tutup Irfan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: