Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minta Maaf Soal Kontroversi Promo Holywings, Hotman Paris: Saya Tidak Akan Melakukan Pembelaan

Minta Maaf Soal Kontroversi Promo Holywings, Hotman Paris: Saya Tidak Akan Melakukan Pembelaan Kredit Foto: Instagram/Hotman Paris Hutapea

Dia mengatakan pada dasarnya tiap pekan Holywings, terutama outlet-outlet kecil, kerap mengeluarkan promo terhadap nama pelanggan yang ada di database-nya. Perusahaan akan memilih dua nama secara acak setiap pekannya untuk mendapat botol minuman gratis.

"Dari database yang sudah jadi pelanggan Holywings, misal si Ali dan si Ani. Nah itulah ditempelkan di postingan yang bernama Ali dan Ani tunjukkan KTP kamu, kamu akan dapat satu botol gratis. Jadi sudah biasa nama itu diambil dari database," ujar Hotman.

Baca Juga: NasDem Resah Soal Polarisasi Kadrun dan Cebong, Denny Siregar Singgung Ormasnya: FPI dan HTI

Sebelumnya, Holywings sempat mengunggah promosi dimana orang yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan promo berupa gratis sebotol minuman alkohol setiap hari Kamis.

Unggahan tersebut kemudian menjadi sorotan warganet meski telah dihapus. 

Polisi menetapkan enam orang menjadi tersangka terkait unggahan promosi kafe Holywings mengundang kepada pemilik nama Muhammad dan Maria untuk diberikan minuman beralkohol gratis.

Enam orang berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), AAB (25), AAM (25), EA (22) yang berperan sebagai direktur kreatif, desain grafis, admin tim hingga pengunggah konten ke media sosial tersebut terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Baca Juga: Tak Usah Saling Sindir, Soal Partai Sombong Bukan Buat PDIP, NasDem: Surya Paloh dan Megawati Itu...

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 156 atau Pasal 156 a KUHP serta Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: