Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diapresiasi Kemnaker, Waskita Realty Terima Penghargaan Ini

Diapresiasi Kemnaker, Waskita Realty Terima Penghargaan Ini Kredit Foto: Waskita Realty
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Waskita Karya Realty (Waskita Realty) mendapatkan penghargaan untuk kategori Perusahaan pada bidang Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid–19 (P2 Covid-19) di Tempat Kerja Tahun 2022 dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (24/5).

"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur yang telah berhasil membina usaha-usaha penerapan K3 di wilayah masing-masing, juga kepada perusahaan yang memperoleh penghargaan K3," Ujar Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si

Baca Juga: Waskita Karya Terima Kontrak Baru Senilai Rp8 Triliun

Menaker Ida Fauziyah menambahkan, selain penghargaan kepada para Gubernur selaku Pembina K3 Terbaik, Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2022 juga mencakup kategori penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3); penghargaan kecelakaan nihil; penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja; dan penghargaan program pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja.

Anak Agung Gede Oka, selaku Technical & Operation Director PT Waskita Karya Realty, menyebutkan bahwa penghargaan ini merupakan pencapaian dari seluruh komitmen keluarga besar Waskita Realty

“Penghargaan ini sangat berarti bagi PT Waskita Karya Realty, karena penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kemnaker karena PT Waskita Karya Realty menjalankan program pencegahan dan penanggulangan selama masa pandemi Covid-19” Ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, walaupun memiliki tantangan, khususnya terkait dengan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di perusahaan, tetapi Waskita Realty selalu mengikuti regulasi pemerintah saat pandemi merebak. Dengan program pencegahan dan penanggulangan selama ini kami mendapatkan penilaian dengan kategori Gold oleh Kemnaker.

Baca Juga: Promo Holywings Bikin Gaduh, DPR Jadi Pernyatakan Soal Status dan Pajaknya: Sudah Sesuai Aturan?

Sebagai contoh program, Membuat kebijakan dan program pencegahan serta melakukan sosialisasi, Melaksanakan program mulai dari pencegahan hingga penanganan Covid-19, seperti memasang poster dan banner, fasilitas ruang kesehatan dan obat-obatan, fasilitas handsanitizer, antigen rutin dan fasilitas PCR untuk pegawai yang terinfeksi, Jenguk Online, monitoring kesehatan pegawai dan laporan program pencegahan Covid-19 serta Melakukan analisis risiko terkait perkembangan Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: