Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Anies Tutup Holywings di Seluruh Jakarta, Razman Arif Desak Lakukan Ini: Semoga Bisa Ditiru

Usai Anies Tutup Holywings di Seluruh Jakarta, Razman Arif Desak Lakukan Ini: Semoga Bisa Ditiru Kredit Foto: Instagram/Razman Nasution
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mecabut izin usaha Holywings di seluruh wilayah Jakarta. Sanksi pencabutan izin usaha itu bukan buntut unggahan promo bernuansa SARA, melainkan soal perizinan.

Pengacara Razman Arif Nasution pun mendukung langkah Anies Baswedan tersebut. Razman juga mengatakan segenap tim yang tengah bersamanya juga turut mendukung langkah Anies Baswedan cabut izin usaha Holywings.

Baca Juga: Anies Cabut Izin Holywings, Gus Miftah Langsung Kasih Ayat Al-Quran: Kebenaran Telah Datang!

"DR. RAN dan seluruh Tim RAN LAW FIRM se-Indonesia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan karena dengan berani mencabut izin dan melarang beroperasi seluruh Holywings di DKI Jakarta," tulis Razman melansir Hops.id, pada Selasa (28/6/2022).

Razman berharap langkah tegas Anies dapat ditiru oleh jajaran pemimpin daerah lainnya. Razman menilai, kasus konten SARA yang dilakukan oleh Holywings masuk dalam kasus penistaan agama.

"Semoga tindakan tegas Bapak Anies Baswedan ini bisa ditiru oleh gubernur dan bupati atau wali kota di Indonesia karena diduga secara sadar menista agama," kata Razman.

Baca Juga: Holywings di Kota Semarang Pilih Tutup Sendiri

Razman juga meminta pihak yang berwenang agar memberikan sanksi berat berupa perusahaan Holywings ditutup secara permanen.

"Ayuk... desak agar Holywings TUTUP PERMANEN DI INDONESIA. Bismillah…!!!," kata Razman.

Diketahui, diduga konten SARA yang dibuat oleh Holywings menistakan agama Islam dan Kristen dengan gunakan nama Muhammad dan Maria dalam promo minuman beralkohol. Polisi kemudian menetapkan enam tersangka yang diduga berada di belakang pembuatan konten minuman alkohol gunakan nama Muhammad dan Maria.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: