Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengawasan BUMN Lebih Profesional, Bersih-bersih Menteri Erick Harus Diperkuat

Pengawasan BUMN Lebih Profesional, Bersih-bersih Menteri Erick Harus Diperkuat Dari kiri: Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi, Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Arsunan Arsin berfoto bersama saat penyerahan beasiswa BSI di Makasar, Rabu (30/3). | Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Associate Director BUMN Research Group LM (Lembaga Management) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir dan Kejaksaan Agung dalam memberantas praktik korupsi di perusahaan milik Negara.

Dengan penegak hukum, penanganan ksus yang terjadi di BUMN akan lebih transparan. Termasuk aktor yang terlibat dan adanya potensi lubang di pengawasan perusahaan BUMN.

Menurut Toto, ketika melakukan investasi atau menjalankan usaha, perusahaan BUMN seharusnya melewati pengawasan yang berlapis. Ada pengawasan dari dewan komisaris yang dapat melihat proposal penggembangan usaha yang diajukan management feasible atau tidak. Termasuk ketika management mengajukan pengadaan barang jasa di perusahaan BUMN.

"Harusnya pengawasan di BUMN berjenjang dari komisaris, Kementrian BUMN dan BPK. Jika ada pengawasan berjenjang ini masih ada yang lolos, kemungkinan ada sistim pengawasan yang perlu diperbaiki. Sehingga adanya penuntutan di kasus korupsi Garuda ini menurut saya langkah positif untuk memastikan sistim pengawasan yang ada perlu diperbaiki atau tidak,” ungkap Toto.

Toto menilai sistim pengawasan yang saat ini berlaku di perusahaan BUMN sudah sangat memadahi. Kini masalahnya adalah kompetensi dari personil pengawas BUMN. Termasuk apakah kewenangan pengawas BUMN ini cukup atau tidak.

Jika dewan komisaris yang diberikan mandat untuk mengawasi memiliki kopetensi dan kewenangan yang cukup, menurut Toto pengawasan yang harusnya dilakukan di perusahaan BUMN sudah cukup.

"Mungkin yang saat ini dibutuhkan adalah penguatan di dewan komisaris. Sehingga ketika menemukan kasus yang merugikan BUMN, komisaris dapat langsung bertindak. Mungkin bisa langsung memberikan laporan kepada Kementrian BUMN. Kalau perlu komisaris dapat melakukan RUPS LB untuk menilai kinerja management. Jangan membuat regulasi pengawasan baru lagi. Menurut saya regulasi yang ada sudah bagus dan perlu dijalankan secara konsisten,” kata Toto.

Sebagai akademisi yang memperhatikan kinerja BUMN, Toto menilai pengawasan dan transformasi yang terjadi di perusahaan milik Negara ini sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: